Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 24 Tersangka Ditangkap dalam 4 Bulan

Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar, Meliputi 179,5 kilogram sabu.

Yosephin Suci Wulandari
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 24 Tersangka Ditangkap dalam 4 Bulan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Medan, 24 Tersangka Ditangkap dalam 4 Bulan (Merdeka.com)

Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus24 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan lintas daerah sejak Februari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar, Meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, lima liter liquid etomidate, serta 20.000 butir Happy Five atau Erimin 5.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, yang selama ini menjadi jalur strategis perlintasan orang dan barang dari Sumatera menuju Jawa.

"Bakauheni merupakan pintu masuk utama menuju Jawa. Dari pengungkapan yang kami lakukan di seaport ini, artinya barang tersebut akan dikirim ke Jawa dan berhasil kami gagalkan sebelum sempat masuk ke sana," katanya, Kamis (18/6).

Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Narkotika disembunyikan di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, bagasi mobil hingga memanfaatkan jasa pengiriman paket hingga kendaraan umum.

"Para pelaku ini menyembunyikan narkotika di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, bagasi mobil, bahkan memanfaatkan kendaraan umum dan jasa pengiriman paket untuk mengelabui petugas," ucap Helfi.

Helfi menuturkan, petugas berhasil mencatat sebagian pelaku membawa langsung narkotika menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum seperti bus, minibus, dan mobil box. Sebagian lainnya menggunakan kurir dengan menyamarkan barang haram tersebut dalam paket kiriman.

Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu fokus utama pengawasan karena merupakan pintu distribusi narkotika menuju Pulau Jawa. Sehingga, petugas lakukan penguatan pengawasan melalui penambahan personel dan pemanfaatan teknologi deteksi.

"Salah satu pintu masuk distribusi narkotika yang akan ke Jawa adalah melalui Bakauheni, maka ini menjadi concern kami. Pengawasan kami perkuat di sana, baik melalui personel maupun pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi siapa pun yang melintas," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, sebagian besar narkotika yang diamankan diketahui berasal dari Aceh dan Medan. Petugas pun mewaspadai sejumlah jalur tidak resmi di sepanjang pesisir timur Sumatera yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur distribusi.

"Dari Aceh sampai Lampung terdapat cukup banyak jalur yang terus kami pantau. Kami tidak ingin jaringan narkotika memanfaatkan jalur-jalur tersebut sebagai sarana distribusi menuju Lampung maupun Pulau Jawa," Lanjut Helfi.

Sita Roda Empat

Helfi mengatakan, selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita delapan unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana penyelundupan, sejumlah telepon seluler, tas, serta dokumen kendaraan.

"Tidak ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika. Kami akan bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat," tegasnya.

Hefi menambahkan, dari perhitungan petugas, pengungkapan dan penyitaan seluruh barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Yang kami lindungi bukan hanya wilayah Lampung, tetapi juga masyarakat yang menjadi sasaran peredaran narkotika. Karena itu upaya pemberantasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tandasnya.

Rekomendasi