Sempat Buron, Begini Nasib Pria Asal Medan yang Jadi Pemasok Narkoba di NTT

Seorang warga asal Medan, Sumatra Utara (Sumut) diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) usai sempat jadi buron polisi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sempat Buron, Begini Nasib Pria Asal Medan yang Jadi Pemasok Narkoba di NTT
Sempat Buron, Begini Nasib Pria Asal Medan yang Jadi Pemasok Narkoba di NTT. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Seorang warga asal Medan, Sumatra Utara (Sumut) berinisial HT (27) alias Hermanto, berhasil diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (9/2) lalu, usai sempat jadi buron polisi.

HT merupakan pemasok narkoba ke beberapa daerah termasuk ke Sumba Barat. Ia ditangkap oleh tim Kanit 2 Subdit 3, yang dipimpin Kompol Samuel S Simbolon di rumahnya yang berada di Medan.

Usai penangkapan, HT langsung dibawa ke Kupang pada Minggu (14/2) dan dibawa ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.

HT yang sempat buron ini akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Medan. Saat penangkapan, polisi menemukan ganja yang dikemas dalam plastik hitam.

Setelah menangkap HT dan barang bukti ganja, polisi membawa HT ke salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Medan untuk pemeriksaan dan pembuatan BAP.

Hasil dari interogasi petugas, HT mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya berinisial BB yang juga bandar narkoba di Medan.Barang bukti ganja yang dikirim ke Sumba Barat diakui HT dipesan oleh Tri Sutrisno Pua alias Tito (27), warga Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Setelah melakukan transaksi dengan BB, HT kemudian mengirim barang pesanan pada 23 Desember 2020 dan diterima oleh Tito di Kabupaten Sumba Barat pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan tes urine, sesuai surat keterangan pemeriksaan narkoba oleh Polrestabes Medan, urine HT dinyatakan positif mengandung pereagensia tetra hydro cannabinoide atau zat yang ada dalam tanaman ganja.

Direktur Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, melalui Kasubdit I Dit Resnarkoba yang juga PS Wadir Res Narkoba, Kompol Ngurah Jhony Mahardika mengakui, penangkapan HT merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diamankan sebelumnya di Kabupaten Sumba Barat."Kita telusuri asal narkoba yang diamankan dari dua tersangka di Sumba Barat, ternyata diperoleh dari Medan dan dikirim oleh HT," ujarnya pada Minggu (14/2).Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman soal asal ganja dan ke mana saja dikirim.

Rekomendasi