PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan Pemerintah Kota Medan telah meresmikan pabrik pengelohan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJB) Plan yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan.
Pabrik yang diresmikan pada Kamis (29/30) itu akan menjadi solusi permasalahan sampah khususnya di Kota Medan. BBJB Plan juga mendorong percepatan Net Zero Emission dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara (co-firing) untuk PLTU.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran berharap kerja sama PT PLN dengan Pemkot Medan bisa menjadi jawaban dari permasalahan sampah.
"BBJB Plan diharapkan menjadi solusi limbah sampah menjadi bahan yang bermanfaat bagi lingkungan dan alam. BBJB ini bersifat mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar pengganti fosil," terangnya dilansir Antara (30/12).
Advertisement
Mengolah 5 Ton Sampah Per Hari
Menurut Syariffudin, hadirnya BBJB Plan ini bisa menyerap 5 ton sampah dari TPA Terjun setiap harinya.
Setelah sampah segar itu diproses, hasilnya akan menjadi bahan bakar pengganti batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
"Sampah yang bisa diolah di BBJB Plan ini berupa sampah tanaman, sampah dapur organik, dan sampah plastik," tambah Syariffudin.
General Manajer PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatra Utara, Purnomo mengatakan bahwa peresmian BBJB Plan ini bentuk kepedulian dari pihak PLN untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan.
Di samping itu, program ini mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan atau EBT yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Maka PLN menginisiasi dan melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Medan dalam pemanfaatan sampah perkotaan untuk dijadikan pembangkit listrik di PLTU Pangkalan Susu," ungkap Purnomo.