Niat Thaharah, Tata Cara, Beserta Hukumnya
Merdeka.com - Niat thaharah perlu diketahui umat muslim. Thaharah bermakna menghilangkan kotoran dan najis secara jasmani maupun rohani sebagai salah satu syarat melakukan ibadah kepada Allah SWT seperti, sholat, ibadah haji, membaca Al Quran dan ibadah lainnya.
Kata thaharah sendiri berasal dari bahasa Arab thaharah-thahurah-thuhran yang berarti suci, bersih dan tidak ada kotoran. Secara bahasa, thaharah artinya sesuatu yang bersih dari kotoran-kotoran baik yang kasat mata maupun yang tidak terlihat seperti aib dan dosa.
Sedangkan menurut ahli fikih, thaharah memiliki arti membersihkan diri dari hadas atau najis jasmani seperti darah, air kencing dan tinja. Seseorang yang terkena hadas dilarang untuk melakukan sholat dan untuk mensucikannya mereka wajib wudhu, tayammum, atau mandi wajib.
Berikut merdeka.com merangkum selengkapnya niat thaharah, tata cara, beserta hukumnya:
Hukum Thaharah
Thaharah merupakan tindakan penting dan bersifat wajib. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui niat thaharah. Hukum thaharah adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat.
Perintah untuk membersihkan diri ketika akan menjalankan sholat ini tertulis dalam Al Quran, Surat Al-Maidah ayat 6.
Dalam Surat Al Maidah ayat 6 Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.” (QS. Al-Maidah Ayat 6).
Macam Najis
Thaharah dilakukan ketika tubuh terkena najis. Sebelum mengetahui niat thaharah dan tata caranya penting untuk mengetahui memiliki berbagai tingkatan najis, antara lain:
1. Najis ringan (mukhaffafah)
Najis mukhaffafah sangat mudah dibersihkan, yaitu dengan cara memercikkan dengan air. Kotoran yang dikategorikandalam najis ringan ini di antaranya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa pun kecuali air susu ibu.
2. Najis pertengahan (mutawassitah)
Najis mutawasitah bisa dibersihkan dengan cara cukup dihilangkan secara fisik wujud najisnya hingga warna, rasa dan baunya hilang. Adapun contoh najis mutawassitah adalah darah, anah, air seni, tinja/feses, dan bangkai binatang.
3. Najis Berat (mughallazah)
Najis mughallazah tidak cukup dibersihkan dengan menghilangkan najisnya dengan mengalirkan air, namun harus dilakukan dengan cara khusus yakni mengalirkan air ke anggota badan yang terkena najis sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah. Jenis najis mughallazah adalah najis yang berasal dari anjing dan babi.
Dalam kitab fikih, ada tujuh macam air yang bisa dipakai untuk bersuci atau berwudhu. Air-air tersebut adalah air hujan, air laut, air sungai, air sumur, mata air, air es (salju), dan air embun.
Adapun air masih dibagi menjadi empat macam, yaitu:
1. Air mutlak, yakni air yang suci lagi mensucikan dan tidak makruh untuk bersuci. Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadas dan najis.
2. Air musyammas, yakni air yang kena sinar matahari sampai panas. Air ini suci mensucikan, tapi makruh untuk dipakai bersuci.
3. Air musta'mal, adalah air yang telah dipakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak mensucikan, tidak boleh dipakai untuk bersuci kecuali rasa dan baunya belum berubah.
4. Air najis yakni air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah rasa atau baunya. Kalau air itu sedikit, menjadi najis sebab bercampur dengan najis baik keadaan berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak menjadi najis sebab bercampur dengan barang najis sampai berubah rasa atau baunya. Yang dimaksud air sedikit di sini adalah air yang kurang dari dua kulah. Ukuran kulah yakni sekitar 200 liter.
Niat Thaharah dan Tata Caranya
1. Wudhu
Kewajiban wudhu disebabkan keluar sesuatu dari lubang buang air kecil dan buang air besar, bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, antara keduanya tanpa pembatas.
Selain itu, tidur yang tidak memungkinkan seseorang tahu jika keluar angin dari duburnya, hilang akal karena mabuk, gila dan sebagainya, serta menyentuh kemaluan dengan telapak tangan atau menyentuh lubang dubur, dan murtad (keluar dari agama Islam).
Berikut adalah tata cara berwudhu:
- Membaca niat berwudhu: Nawaitul Wudhu’a Liraf'Il Hadatsil Asghori Fardhol Lillaahi Ta’Aala. Artinya: “Saya niat wudhu untuk mengangkat hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala”.
- Membasuh telapak tangan.
- Berkumur.
- Membasuh lubang hidung.
- Membasuh wajah mulai dari ujung kepala mengenai rambut hingga ke bawah dagu.
- Membasuh tangan hingga mengenai siku.
- Mengusap kepala.
- Mengusap kedua telinga.
- Membasuh kaki.
- Berdoa setelah wudhu.
- Tertib artinya berurutan.
2. Tayamum
Tayamum merupakan salah satu bentuk thaharah sebagai pengganti wudhu yakni bersuci menggunakan debu.
Tata cara tayamum adalah sebagai berikut:
- Membaca Niat Tayamum: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala. Artinya : Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala.”.
- Membasuh Wajah dengan menggunakan kedua tangan secara bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh wajah sebelah kiri, dan tangan sebelah kiri membasuh wajah sebelah kanan.
- Membasuh Kedua Tangan sampai siku. Membasuh tangan harus dilakukan bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh tangan kiri dan tangan kiri membasuh tangan sebelah kanan.
- Tertib atau Berurutan.
3. Mandi Wajib
Mandi wajib merupakan upaya membersihkan diri dari hadas besar setelah haid, nifas maupun bersenggama. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Al quran maupun untuk beri'tikaf.
Tata cara mandi wajib adalah sebagai berikut:
- Membaca niat: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala. Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
- Mencuci kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air.
- Membasuh kemaluan.
- Berwudhu
- Menyiramkan air ke kepala sampai pangkal rambut sebanyak tiga kali.
- Menggosokkan jari-jari ke kulit kepala agar air meresap.
- Membasuh anggota badan, kedua tangan dan kaki dengan diawali bagian kanan terlebih dulu.
- Pastikan semua anggota tubuh sudah dibasahi.
(mdk/amd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya