Hukum menahan buang air besar saat puasa

Supaya perut tidak kosong saat berpuasa, biasanya diakali dengan menahan buang air besar. Bagaimana hukumnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hukum menahan buang air besar saat puasa
Toilet DPR. merdeka.com

Assalamualaikum ustaz Yusuf Mansur, pernah saya tidak sahur, kemudian siang harinya saya menahan buang air besar dengan niat supaya perut tidak kosong, dan kuat puasa sampai azan Magrib. Apakah batal puasa saya?Terima kasih

Pembaca merdeka.com

Jawaban:

Hal itu termasuk perbuatan makruh, dan tidak membatalkan puasa. Insya Allah dengan tetap mengikuti siklus tubuh, puasa justru menyehatkan.Dalam surrah Al-Baqoroh ayat 184, Allah SWT berfirman "Puasa itu baik bagi kalian, jika mengetahuinya."Puasa adalah lapar dan dahaga, Apa maknanya bagi kesehatan manusia? Rasulullah bersabda : "Shummu tashihu," berpuasalah, niscaya kalian sehat. Ini jaminan Rasulullah, bahwa kesehatanlah yang bakal diperoleh dari puasa sebulan penuh ini.

Rekomendasi