Hukum sahur on the road

Saat ini, kebiasaan warga kota sering melakukan sahur on the road, bagaimana tanggapan Ustaz Yusuf Mansur?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hukum sahur on the road
Kontes mobil antik fiat. Reuter/Arnd Wiegmann

Assalamualaikum Ustaz Yusuf Mansur, mau tanya, hukum melakukan sahur on the road apa ya? Kalau kita lihat, perbuatan tersebut cenderung perbuatan yang sia-sia, seperti identik dengan memamerkan kendaraan modifikasi. Meskipun niatnya untuk mempererat silaturrahim.

Wassalam

Pembaca merdeka.com

Jawaban


Sahur on the road boleh. Memamerkan mobilnya dosa. Tetap ada pahala dan dosanya. Hal inii tertuang dalam firman Allah SWT surrah Al-A'raf ayat 31."Hai Anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Rekomendasi