Assalamualaikum Ustaz Yusuf Mansur, mau tanya, hukum melakukan sahur on the road apa ya? Kalau kita lihat, perbuatan tersebut cenderung perbuatan yang sia-sia, seperti identik dengan memamerkan kendaraan modifikasi. Meskipun niatnya untuk mempererat silaturrahim.
Wassalam
Pembaca merdeka.com
Jawaban
Sahur on the road boleh. Memamerkan mobilnya dosa. Tetap ada pahala dan dosanya. Hal inii tertuang dalam firman Allah SWT surrah Al-A'raf ayat 31."Hai Anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."