Hukum bermesraan dengan istri saat siang hari Ramadan

Islam membolehkan suami istri bermesraan saat puasa, namun ada syaratnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hukum bermesraan dengan istri saat siang hari Ramadan
Ilustrasi bercinta. ©shutterstock.com/mast3r

Assalamualaikum ustaz Yusuf Mansur, semoga sehat selalu. Mau tanya ustaz, kalau siang-siang bermesraan dengan suami, tetapi tidak sampai keluar mani, apakah batal puasanya?

Terima kasih,

Pembaca merdeka.com

Jawaban


Tidak batal, kalau tidak sampai keluar mani.Seperti yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayat Bukhari dan Muslim, dari Aisyah RA, dia berkata, "Nabi SAW mencium dan bercumbu (dengan isterinya) saat beliau berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian."

Rekomendasi