Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tindaklanjuti pelaporan hoaks Ratna Sarumpaet, TKN Jokowi sambangi Bawaslu

Tindaklanjuti pelaporan hoaks Ratna Sarumpaet, TKN Jokowi sambangi Bawaslu TKN hukum Jokowi-Maruf sambangi Bawaslu. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Direktorat Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN ) Jokowi-Ma'ruf Amin menyambangi kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait tindaklanjut pelaporan dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoaks. Hal tersebut terkait berita bohong dibuat oleh Ratna Sarumpaet yang tidak sejalan dengan komitmen kampanye damai dan anti hoaks.

"Direktorat Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin diundang sebagai pelapor oleh Bawaslu untuk menyampaikan keterangan/klarifikasi perihal peristiwa kebohongan dan hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

"Yang dilaporkan di sini adalah Ibu Ratna Sarumpaet. Karena sebelumnya dia sebagai anggota tim kampanye, dan yang lainnya biarkan Bawaslu yang melakukan penyelidikan," sambungnya.

Direktorat Hukum Advokasi TKN membawa bukti-bukti yang dijadikan dasar pelaporan dan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada Bawaslu untuk dilakukan Assessment. Bukti berupa gambar atau berita di media sosial yang tidak mencerminkan kampanye damai.

"Ini ada bukti-bukti berita pilih mana presiden yang pernah dibohongi atau presiden yang pernah membohongi. Ini salah satunya. Kemudian ini berita tanggapan dari masyarakat terkait adanya berita-berita bohong. Kemudian bawaslu meminta ini, kemarin. Ini ada juga berita hoaks, berita yang ada di media yang seperti ini gambarnya. Memang tidak pantas di sampaikan di medsos seperti ini," tuturnya.

"Kemudian ada dalam bentuk video. Ini dalam bentuk vcd, konpers dari Prabowo dan konpers dari Ratna Sarumpaet. Semuanya dalam bentuk vcd," tambahnya.

TKN menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah merespon cepat pengaduan terkait dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang saat itu merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional Paslon No urut 02.

"Kami meminta Bawaslu melakukan assessment terhadap tindakan Ratna Sarumpaet yang melakukan perbuatan bohong dan menyebarkan berita bohong yang menyebabkan terjadinya kegaduhan nasional ditengah-tengah masyarakat," ucap Irfan.

Meski Ratna telah diproses hukum, bagi Irfan kasus hukum dan pelanggaran pemilu adalah hal berbeda. Mereka melihat hoaks ini sebagai pelanggaran Pemilu yang mesti dikaji Bawaslu. Dan pidananya adalah ranah kepolisian.

"Kami hanya melihat sebagai peserta pemilu. Capres dan Cawapres pasti tidak berdiri sendiri, pasti ada timnya. Semua tim kampanye itu harus mengikuti dan menaati komitmen dan aturan main yang telah disepakati," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya meminta Bawaslu mengingatkan Paslon Capres Nomor urut 02 Prabowo-Sandi beserta tim kampanye untuk tidak menggunakan berita hoax sebagai bagian dari kampanye di tengah masyarakat guna mendapatkan dukungan atau simpati masyarakat.

"Karena penyebaran berita hoax adalah bentuk kejahatan yang merugikan orang banyak dan menimbulkan disintegrasi bangsa, padahal telah disepakati dalam kampanye damai untuk tidak menggunakan informasi hoax sebagai bagian kampanye," imbuhnya.

Irfan menegaskan, bahwa semua peserta pemilu menaati kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersama dalam deklarasi kampanye damai pemilu 2019 pada tanggal 23 September 2018 di Monas.

"Yakni mewujudkan pemilu langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang. Serta Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah

Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah

Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Bansos Tak Diklaim Kebaikan Hati Pemerintahan Jokowi yang Untungkan Satu Paslon

TPN Ganjar Minta Bansos Tak Diklaim Kebaikan Hati Pemerintahan Jokowi yang Untungkan Satu Paslon

Selain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya