Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani membeberkan poin-poin yang ingin ditekankan dalam RUU Sisdiknas tentang pembiayaan sekolah gratis. Lalu mengatakan, dalam penyusunan RUU itu harus ada poin mengenai semua siswa negeri dan swasta punya hak yang sama untuk pendidikan terjangkau.
"Putusan MK mengenai pembiayaan sekolah swasta, mencerminkan semangat kesetaraan akses pendidikan," kata Lalu saat dihubungi, Rabu (4/6).
"Jika hal ini hendak dimasukkan ke dalam Revisi UU Sisdiknas, maka prinsip utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, baik di sekolah negeri maupun swasta, memiliki hak yang sama atas pendidikan yang terjangkau dan berkualitas," sambungnya.
Lalu melanjutkan, revisi tersebut arahnya tentu ingin menegaskan bahwa bantuan dari negara bisa diberikan kepada peserta didik di sekolah swasta, bukan langsung ke lembaganya.
"Sehingga fokus tetap pada hak siswa, bukan keuntungan institusi," ucapnya.
Namun, lanjut Lalu, tantangan utama yang harus diantisipasi adalah potensi penyalahgunaan anggaran. Terutama oleh lembaga swasta elite yang memiliki daya tarik komersial tinggi.
"Jika tidak ada pengaturan dan pengawasan yang ketat, bantuan pendidikan bisa dimanfaatkan bukan untuk pemerataan akses, tetapi justru untuk mendukung sekolah-sekolah swasta tertentu yang orientasinya lebih pada keuntungan," ujarnya
Oleh karena itu, Lalu menerangkan, dalam revisi UU Sisdiknas, perlu dirancang sistem verifikasi dan akuntabilitas yang transparan. Termasuk klasifikasi sekolah penerima bantuan, berbasis kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi peserta didik.
"Agar tidak menjadi celah bagi swasta elite memanfaatkan dana publik. Pengaturan dalam UU Sisdiknas yang direvisi harus mencakup kriteria jelas mengenai siapa yang berhak menerima pembiayaan dari negara," jelasnya.
Lalu menilai, mekanisme distribusi bantuan pun perlu berbasis data. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memperluas akses pendidikan saja.
"Tetapi juga tetap menjaga keadilan sosial dan menghindari komersialisasi pendidikan yang berlebihan," pungkasnya.