Sejarah di Pilkada Sumbar, Pertama Kali Ada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Barat mempunyai satu cerita menarik. Untuk pertama kalinya, sepanjang sejarah politik di Sumatera Barat, muncul calon tunggal. Calon tunggal itu muncul pada Pilkada Kabupaten Pasaman.

Ikhwan
Oleh Ikhwan - Reporter
Sejarah di Pilkada Sumbar, Pertama Kali Ada Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Barat mempunyai satu cerita menarik. Untuk pertama kalinya, sepanjang sejarah politik di Sumatera Barat, muncul calon tunggal. Calon tunggal itu muncul pada Pilkada Kabupaten Pasaman.

Calon tunggal itu adalah pasangan calon (paslon) Benny Utama dan Sabar AS sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.

Pasangan Benny-Sabar itu diusung oleh 8 partai politik sekaligus: Golkar, PKB, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, PKS dan Nasdem dengan dukungan 29 kursi di DPRD Kabupaten Pasaman.

Calon tunggal, alias melawan kotak kosong itu bukan tanpa alasan. Sebenarnya terdapat satu bakal paslon lain yang berpeluang yakni, Bupati Pasaman petahana Atos Pratama dan mantan Sekda Pasaman M Saleh sebagai Calon Wakil Bupati.

Namun Atos-Saleh harus gigit jari lantaran hanya mendapatkan dukungan 5 kursi dari Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Pasaman. Walaupun ada satu Parpol yakni Hanura yang memiliki 1 kursi, namun dukungan itu pun masih tak cukup untuk mengikuti Pilkada tersebut.

Pasalnya untuk mengajukan satu paslon di daerah tersebut, minimal harus memiliki 25 persen dari total suara pemilu, atau 7 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Pasaman.

KPU Sumbar sebelumnya sudah memastikan, untuk Pilkada Pasaman hanya diikuti oleh satu paslon, yakni Benny Utama dan Sabar AS.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengutarakan, hal ini terjadi karena hingga batas akhir perpanjangan jadwal tidak ada lagi paslon yang mendaftar ke KPU setempat.

Dia mengatakan, munculnya paslon tunggal di Pilkada 2020 merupakan sejarah bagi Sumbar, karena baru pertama kali terjadi. "Calon tunggal ada satu (paslon), yakni di Pasaman. Untuk Sumatera Barat ini pertama kalinya. Luar biasa memberi pengalaman semuanya cukup periode ini," kata Izwaryani kepada Merdeka di Padang, Jumat (25/9).

Dalam tahapan pencabutan nomor urut, Kamis (24/9) kemarin dilakukan sedikit berbeda lantaran hanya satu paslon. Dia menjelaskan, untuk paslon tunggal tidak menggunakan nomor urut. Namun diganti dengan foto kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut pada surat suara.

"Tidak ada pakai nomor, tapi mencari tata letak mereka saja. Apakah di sebelah kiri, atau sebelah kanan," jelasnya.

Rekomendasi