PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Advertisement
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menegaskan sampai saat belum ada pengumuman resmi PPP tidak lolos Parlementary Threshold. Ia menganggap kegiatan KPU RI kemarin hanya soal rekapitulasi Pemilu.
"Persoalan partai yang lolos siapa, caleg yang terpilih kan masih menunggu MK," kata dia.
Ia mengaku data internal PPP, perolehan suara sudah melebihi ambang batas Parlementary Threshold sebesar 4 persen. PPP tidak akan diam dan berjuang melalui MK.
"Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK," kata Amir.
"Pastilah akan masuk di MK, masa kita mau diam-diam," pungkasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024. Di Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.