Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Advertisement
Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Garut, Jawa Barat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandung.
Perawatan itu terjadi karena petugas KPPS itu sebelumnya mengalami gangguan setelah mendapat tekanan dalam pemantau saat bertugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Dian Hasanudin membenarkan ada petugas KPPS di Garut dirawat di rumah sakit jiwa.
"Yang bersangkutan ini bertugas sebagai KPPS di salah satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kecamatan Wanaraja," kata Dian, Senin (26/2).
Advertisement
Dian menjelaskan, petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Dari informasi diterimanya Dian, petugas KPPS itu diketahui memiliki riwayat dan keturunan penyakit kejiwaan.
Di hari H kegiatan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024, menurut Dian, petugas KPPS itu bertugas seperti biasa sebagai anggota KPPS. Sampai kemudian diduga penyakitnya kambuh karena adanya tekanan dari pemantau.
"Jadi ada riwayat juga ada keturunan. Di hari H, informasinya dapat tekanan dari pemantau katanya. Dapat tekanan, setelah selesai (kegiatan pencoblosan) kemudian jadi (kambuh penyakitnya). Ketika ketemu banyak orang (trauma)," ujar Dian.
Advertisement
KPU secara khusus menerima laporan kejadian itu pada H+2 atau H+3. Atas laporan itu, KPU kemudian mengarahkan agar petugas KPPS itu dirawat di fasilitas kesehatan terdekat sampai pihak keluarga membawanya ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Wanaraja dan mendapatkan penanganan.
"Dari Puskesmas kemudian dibawa ke Bandung oleh pihak keluarga dan pemerintah desa untuk mendapatkan perawatan lanjutan," ujar Dian.
Advertisement
Petugas KPPS itu saat ini dirawat di rumah sakit jiwa di Bandung.
"Kita pastikan yang bersangkutan dalam proses tersebut biayanya dicover oleh pemerintah karena yang bersangkutan memiliki BPJS," kata Dian.