Ada dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Advertisement
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan TNI, Polri, serta Bawaslu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU RI, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement
Sebanyak 4.615 surat suara untuk pemilih luar negeri tersebut dimusnahkan KPU karena kelebihan produksi. Liputan6.com/Angga Yuniar
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. Liputan6.com/Angga Yuniar
Ada dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan calon presiden-calon wakil presiden sebanyak 1.969 lembar dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta sebanyak 2.646 lembar. Liputan6.com/Angga Yuniar
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan TNI, Polri, serta Bawaslu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU RI, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan TNI, Polri, serta Bawaslu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU RI, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan TNI, Polri, serta Bawaslu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU RI, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan TNI, Polri, serta Bawaslu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU RI, Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar
Advertisement