Komisi I DPR RI menyuarakan kecaman keras terhadap serangan udara Israel yang melanda berbagai wilayah di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1) dini hari. Insiden memilukan ini menyebabkan sedikitnya 31 warga sipil tewas, termasuk enam anak-anak yang tak berdosa. Serangan ini terjadi hanya sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah, jalur vital yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, di Jakarta pada Minggu (1/2), menegaskan bahwa serangan Israel yang secara sengaja menyasar warga sipil merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat keterlaluan. Tindakan ini jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Situasi di Gaza terus memburuk dengan adanya insiden kekerasan yang berulang.
Lebih lanjut, Sukamta menyoroti bahwa serangan tersebut juga secara terang-terangan melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung antara kedua belah pihak. Pelanggaran ini terjadi meskipun semua sandera telah dibebaskan, bahkan setelah mayat terakhir sandera sudah diserahkan kepada pihak berwenang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam akan komitmen Israel terhadap perdamaian.
Advertisement
Advertisement
Pelanggaran Berulang dan Korban Sipil
Serangan Israel yang terjadi berulang kali sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, terus menyasar warga sipil di Jalur Gaza. Laporan dari pemerintah Palestina di Gaza menunjukkan dampak yang mengerikan dari kekerasan ini. Sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.
Sukamta menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas situasi yang terjadi di Gaza, Palestina. Menurutnya, semua norma kemanusiaan dan hukum internasional terus dilanggar tanpa adanya konsekuensi yang berarti. Tidak ada penyelidikan serius yang dilakukan terhadap kejahatan terorganisir yang secara konsisten dilakukan oleh Israel.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas mekanisme hukum internasional. Kegagalan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem hukum global. Pelanggaran yang terus-menerus ini menciptakan preseden berbahaya bagi masa depan konflik bersenjata.
Advertisement
Advertisement
Peran Indonesia dan Penegakan Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia diharapkan untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam mendorong institusi internasional agar melakukan langkah konkret dan terukur. Langkah ini penting untuk menyikapi serta menghentikan kekerasan dan kekejaman yang terus dilakukan oleh Israel. Indonesia memiliki posisi strategis untuk menyuarakan keadilan di forum global.
Sukamta menekankan bahwa persoalan utama saat ini adalah kegagalan dalam menegakkan norma hukum secara konsisten dan adil. Dirasakan adanya standar ganda, di mana ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Hal ini menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum internasional.
Jika situasi ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional berisiko kehilangan legitimasinya. Kehilangan legitimasi ini akan berdampak buruk di mata Bangsa Palestina dan seluruh dunia. Penting bagi komunitas internasional untuk bertindak tegas demi menjaga kredibilitas hukum global.
Advertisement
Advertisement
Ujian bagi Inisiatif Perdamaian Global
Serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi alarm penting bagi lembaga baru Board of Peace (BoP). BoP dibentuk dengan tujuan menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina yang berkonflik. Ini merupakan ujian pertama yang signifikan bagi kredibilitas lembaga tersebut.
Sukamta menilai bahwa insiden ini jelas menjadi ujian berat bagi BoP, dan secara lebih khusus bagi Donald Trump sebagai inisiator lembaga tersebut. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina.
Langkah paling mendesak yang perlu dinantikan adalah penghentian semua tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil. Selain itu, segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza juga menjadi prioritas utama. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews