Wow, Realisasi KTP Elektronik Kotabaru Capai 90,33 Persen Berkat Inovasi Jemput Bola!

Disdukcapil Kotabaru berhasil mencatat realisasi KTP elektronik hingga 90,33 persen dari wajib rekam, berkat inovasi layanan jemput bola yang memudahkan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wow, Realisasi KTP Elektronik Kotabaru Capai 90,33 Persen Berkat Inovasi Jemput Bola!
Disdukcapil Kotabaru berhasil merekam 90,33% KTP elektronik, melampaui target berkat inovasi layanan jemput bola. Simak strategi sukses mereka! (AntaraNews)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mencatat realisasi perekaman KTP elektronik yang sangat memuaskan. Hingga saat ini, sebanyak 222.896 orang telah berhasil melakukan perekaman, yang merupakan 90,33 persen dari total wajib rekam sebanyak 245.114 orang.

Pencapaian signifikan ini tidak lepas dari strategi proaktif Disdukcapil Kotabaru dalam memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Mereka secara konsisten melakukan upaya jemput bola hingga ke pelosok desa untuk memudahkan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, H. Said Rizani Fahrani, pada Jumat (18/10), mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. Menurutnya, kerja keras petugas di lapangan menjadi kunci utama dalam mencapai target perekaman KTP elektronik yang tinggi.

Inovasi Disdukcapil Kotabaru Tingkatkan Perekaman KTP Elektronik

Keberhasilan Disdukcapil Kotabaru dalam merealisasikan perekaman KTP elektronik hingga lebih dari 90 persen patut diacungi jempol. Angka ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap warga memiliki identitas resmi yang diakui negara.

H. Said Rizani Fahrani menjelaskan, "Alhamdulillah, realisasi perekaman KTP elektronik di Kotabaru telah mencapai lebih dari 90 persen. Ini tidak lepas dari kerja keras petugas di lapangan melalui kegiatan jemput bola ke setiap desa." Strategi jemput bola ini terbukti efektif menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses kantor pelayanan.

Selain itu, Disdukcapil Kotabaru juga mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat. Program-program seperti SAIJAAN (Sahari Insha Allah Jadi Berataan), PELANGI BAMEGA (Pelayanan Langsung Identitas Penduduk Banyak Manfaat dan Ekonomis Bagi Warga), dan MARIGA (Maurus Satu Dapat Tiga) menjadi andalan.

Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Hal ini sangat membantu warga di daerah terpencil untuk mendapatkan dokumen kependudukan mereka.

Percepatan Akta Kelahiran dan Sinergi Lintas Sektor

Tidak hanya dalam perekaman KTP elektronik, Disdukcapil Kotabaru juga menunjukkan hasil menggembirakan dalam kepemilikan akta kelahiran. Sebanyak 92.312 anak usia 0-18 tahun atau 96,06 persen dari total 96.093 anak di Kotabaru telah memiliki akta kelahiran.

Pencapaian ini juga didukung oleh program-program inovatif yang telah disebutkan sebelumnya, yang memungkinkan proses pengurusan akta kelahiran menjadi lebih cepat. Masyarakat dapat mengurus dokumen penting ini dengan lebih mudah dan praktis.

Untuk mempercepat kepemilikan akta kelahiran, Disdukcapil Kotabaru menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak. Mereka menggandeng puskesmas dan puskesdes untuk memfasilitasi proses pendaftaran akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.

Selain itu, sinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan juga diperkuat untuk memperluas jangkauan layanan pencatatan sipil. Said Rizani Fahrani menekankan, "Sinergi dengan berbagai pihak sangat penting agar seluruh masyarakat Kotabaru memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sekaligus mendukung tertib administrasi di daerah."

Peran Pemprov Kalsel dan Pentingnya Tertib Administrasi

Dukungan terhadap upaya Disdukcapil Kotabaru juga datang dari tingkat provinsi. Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel, Subagio, menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan pelayanan kependudukan.

Subagio menjelaskan bahwa Pemprov Kalsel berperan sebagai fasilitator, sementara pelayanan langsung menjadi tanggung jawab Disdukcapil di tingkat kabupaten dan kota. Ini menunjukkan adanya pembagian tugas yang jelas untuk efektivitas layanan.

"Para perangkat desa diharapkan lebih memahami pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan tertib administrasi di daerah," ujar Subagio. Edukasi kepada perangkat desa menjadi krusial untuk memastikan informasi sampai ke masyarakat.

Upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan ini dilakukan secara gencar melalui kegiatan jemput bola ke desa-desa. Program-program ini memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dalam mendapatkan hak-hak administrasi kependudukan mereka.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi