DPRD Babel Lobi KSOP Hentikan Pengangkatan Bangkai Kapal, Ternyata Nelayan Bisa Raup Rp5 Juta Sehari di Sana!

DPRD Bangka Belitung melobi KSOP untuk menghentikan aktivitas pengangkatan bangkai kapal di Tanjungpura. Mengapa nelayan menolak dan apa dampaknya pada ekosistem laut?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Babel Lobi KSOP Hentikan Pengangkatan Bangkai Kapal, Ternyata Nelayan Bisa Raup Rp5 Juta Sehari di Sana!
DPRD Bangka Belitung melobi KSOP untuk menghentikan aktivitas pengangkatan bangkai kapal di Tanjungpura. Mengapa nelayan menolak dan apa dampaknya pada ekosistem laut? (Merdeka.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara aktif melobi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) guna menghentikan kegiatan pengangkatan bangkai kapal. Aktivitas ini berlangsung di Perairan Tanjungpura, Kabupaten Bangka Tengah, dan telah menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat.

Langkah intervensi DPRD Babel ini diambil menyusul aspirasi yang disampaikan oleh belasan perwakilan nelayan dari Tanjungpura dan Sungaiselan. Mereka mendatangi DPRD Babel bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, menyuarakan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan dan ekonomi.

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menyatakan bahwa pengecekan langsung ke KSOP mengonfirmasi lokasi pengangkatan kapal. Titik tersebut sangat berdekatan dengan area terumbu karang yang selama ini menjadi habitat utama bagi berbagai jenis ikan.

Dampak Pengangkatan Bangkai Kapal pada Ekosistem Laut dan Penghidupan Nelayan

Aktivitas pengangkatan bangkai kapal di Perairan Tanjungpura menimbulkan kekhawatiran besar akan kerusakan ekosistem laut. Bangkai kapal yang telah lama karam tersebut telah menjadi bagian integral dari lingkungan bawah laut, berfungsi sebagai rumah dan tempat berkumpul bagi beragam jenis ikan.

Menurut Didit Sri Gusjaya, jika terumbu karang yang terbentuk di sekitar kapal karam diangkut, ikan-ikan tidak akan lagi bersarang di lokasi tersebut. Hal ini secara langsung akan mengurangi hasil tangkapan nelayan, yang selama ini sangat bergantung pada area tersebut sebagai ladang rezeki.

Perwakilan nelayan Tanjungpura, Ali Busrof, menegaskan bahwa keberadaan bangkai kapal itu sangat vital bagi mereka. Lokasi tersebut merupakan tempat utama mereka mencari ikan, dan keberadaan bangkai kapal turut membantu menjaga keseimbangan ekosistem laut di sekitarnya.

Dampak ekonomi dari pengangkatan bangkai kapal ini sangat signifikan bagi nelayan. Mereka bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp5 juta per hari dari aktivitas menangkap ikan di lokasi tersebut, sebuah angka yang menunjukkan betapa pentingnya area ini bagi keberlangsungan hidup mereka.

Aspirasi Nelayan dan Tindakan Cepat DPRD Babel

Sekitar dua minggu sebelum lobi DPRD, PT Segara Nur Tirta, perusahaan pelaksana, telah memulai aktivitas pengangkatan bangkai kapal. Kondisi ini memicu reaksi keras dan penolakan dari nelayan Tanjungpura, yang khawatir akan dampak jangka panjang pada mata pencarian mereka.

Ali Busrof menyampaikan bahwa jika aktivitas tersebut terus dilanjutkan, dampaknya akan sangat terasa bagi nelayan. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan dan intervensi dari DPRD Provinsi Babel untuk segera menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga kelangsungan hidup mereka.

Menanggapi laporan dan aspirasi ini, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, segera melakukan pengecekan dan menghubungi KSOP. Meskipun alasan perusahaan mengangkat bangkai kapal adalah untuk memperlancar alur pelayaran, titik yang dipermasalahkan nelayan berjarak sekitar empat kilometer dari jalur utama pelayaran, sehingga dinilai tidak logis jika mengganggu navigasi.

Berkat lobi dan respons cepat dari DPRD Babel, KSOP telah menyatakan bahwa aktivitas pengangkatan bangkai kapal dihentikan. Selanjutnya, Dinas Kelautan akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian terkait, mengingat wilayah tersebut masuk dalam zona nelayan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Zonasi, yang melarang aktivitas lain di area tersebut.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi