Pemerintah Akui Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Ini Kata Kubu Suharso

Jika SK pengesahan tersebut sudah beredar di publik, Tamliha mengatakan, harus diperiksa terlebih dahulu apakah SK itu resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM atau tidak.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Pemerintah Akui Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Ini Kata Kubu Suharso
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. ©2022 Merdeka.com

Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha merespon surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) soal pengesahan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Dia menyebut, keputusan itu masih dikonfirmasi ke pihak Kemenkumham.

"Masih dikonfirmasi," kata Tamliha, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/9).

Jika SK pengesahan tersebut sudah beredar di publik, Tamliha mengatakan, harus diperiksa terlebih dahulu apakah SK itu resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM atau tidak.

"Bener enggak? Mesti ditanya betul ke yang bersangkutan mengeluarkan SK itu," ucapnya.

Dia pun mengakui, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima secara fisik surat pengesahan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

"Belum, Ya saya tidak mau berandai-andai nunggu fisiknya dulu lah (surat)," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkum HAM telah mengesahkan kepengurusan PPP di bawah komando Muhammad Mardiono. Dengan demikian, pemerintah mengakui bahwa Plt Ketum PPP adalah Mardiono. Bukan lagi Suharso Monoarfa.

Surat Kemenkum HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Ditandatangani langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Dalam surat tersebut, Kemenkum HAM menyatakan bahwa Mardiono menjadi Plt Ketum PPP periode 2020-2025. Surat tersebut diteken Yasonna per tanggal 9 September 2022.

Rekomendasi