Seleksi Anggota KPU, Viryan Azis Dicecar DPR Alasan Baru Usul Surat Suara Diperkecil

Dalam paparan saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU, Viryan mengusulkan surat suara diubah ukurannya jadi kecil sebagai bagian penyederhanaan dan mengurangi beban penyelenggaraan pemilu.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Seleksi Anggota KPU, Viryan Azis Dicecar DPR Alasan Baru Usul Surat Suara Diperkecil
Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. ©Liputan6.com/Yopi Makdori

Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro mempertanyakan alasan calon anggota KPU RI 2022-2027 Viryan Azis baru mengusulkan penyederhanaan surat suara saat mengikuti seleksi anggota KPU baru. Agung menyoroti lantaran Viryan tidak menerapkan perubahan ukuran surat suara saat menjabat anggota KPU periode saat ini.

Dalam paparan saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU, Viryan mengusulkan surat suara diubah ukurannya jadi kecil sebagai bagian penyederhanaan dan mengurangi beban penyelenggaraan pemilu.

"Format suara diperkecil saya ingin tanya selama ini mas Viryan di mana? apakah karena beda divisi, apakah kalah suara dalam rapat-rapat komisi?" ujar Agung ketika uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU di DPR, Selasa (15/2).

DPR Pernah Minta Ukuran Surat Suara Diperkecil

Lantas Agung penasaran ketika Pemilu sebelumnya, Viryan tidak mengajukan perubahan surat suara. Ia curiga ada alasan dan maksud tertentu ketika Pemilu 2019 digunakan surat suara berukuran besar.

"Kalau kemudian baru sekarang menyampaikan format suara kecil saya ingin tanya keputusan pada saat itu mas Viryan menyampaikan apa?" tanya Agung.

"Apakah surat suara ini dibuat besar supaya ramah terhadap lansia? atau malah justru dibuat besar-besar karena berbasis pendekatan proyek, semakin besar formatnya semakin anggaran gede dalam tanda petik semakin gede juga barangkali ada feenya, barangkali," lanjut anggota Fraksi Golkar ini.

Agung pun menyebut, Komisi II sudah pernah meminta ukuran surat suara digunakan ukuran yang lebih kecil.

"Selama ini apa pak Viryan tidak ngomong? Baru sekarang diajukan format suara kecil. Pada saat kita pembahasan PKPU kita sudah mengusulkan jangan gede-gede. Sudah diputuskan harus ramah berdasarkan fungsi kepada lansia," katanya.

Alasan Viryan Usul Ubah Ukuran Surat Suara

Menjawab hal ini, Viryan mengatakan usulan mengubah surat suara menjadi kecil bukan hal baru. Menjelang Pemilu 2019 pernah dibahas. Namun urung karena mengubah teknis pemilu tidak dapat dilakukan secara singkat.

"Mungkin di tingkat atas kita bisa menghitung ini menjadi solusi, namun karena tidak tersosialisasikan kurangnya waktu bisa menjadi masalah baru," jelasnya.

Usulannya dalam uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan hasil refleksi penyelanggaraan Pemilu 2019.

Viryan menuturkan, KPU telah mengusulkan perubahan surat suara. Bahkan telah disiapkan anggaran dan teknisnya sebelumnya perubahan anggota KPU.

"Untuk itu ini disampaikan, jejak digital kami jelas, kami mengusulkan sejak awal sejak tahun lalu kita siapkan sejak dini bukan hanya anggarannya saja tetapi aspek teknisnya itu harus diselesaikan di awal waktu," ujarnya.

Rekomendasi