Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana melaporkan dugaan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang Pilgub Kalimantan Selatan ke Badan Pengawas Pemilu. Denny langsung melapor ke Bawaslu RI siang ini, Senin (12/4).
"Kami memberikan berbagai informasi situasi di Kalsel yang semakin tidak kondusif terkait dengan pemilihan yang jujur dan adil," katanya usai melapor di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/4).
Dia memaparkan sejumlah praktik modus politik uang. Pertama, ada pembagian sembako dikemas bakul yang diberikan kepada pemilih di wilayah yang melakukan pemungutan suara ulang setiap hari.
"Dua, pemborongan dagangan di pasar-pasar yang kemudian masyarakat tinggal ambil. Itu juga modus politik uang," imbuhnya.
Berikutnya, Denny menemukan ada kepala desa digaji Rp5 juta per bulan, sementara ketua RT diberi Rp2,5 juta selama rentang menuju PSU pada 9 Juni.
"Saya sudah ketemu dengan beberapa RT di beberapa wilayah mengkonfirmasi itu, tujuannya nanti mereka merekrut suara-suara pemilih," ucapnya.
Modus lain ada juga rumah-rumah yang diidentifikasi dan didata melalui stiker berbunyi 'Ayo ke TPS Jangan Golput' beserta tulisan angka yang berarti jumlah pemilih. Rumah yang telah didata ini akan didatangi tim lain untuk memberikan uang untuk membeli suara mereka.
Serta, Denny mengungkap kepala dinas juga dikumpulkan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Belum lagi ada kepala dinas kepala dinas yang dikumpulkan untuk menguntungkan salah satu paslon," kata Denny.
Ia pun berharap Bawaslu RI dapat memproses informasi tersebut. Sebab, Bawaslu Kalsel tidak mampu melakukan apapun atas temuan politik uang itu.
"Sayangnya Bawaslu Kalsel tidak melakukan apa-apa. Karena itu saya sekaligus memberikan informasi kepada Bawaslu pusat tolong ini diambil langkah-langkah. Supaya prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan Pilgub Kalsel bisa tercapai dan terpenuhi," jelas Denny.