Pangkas Birokrasi, Menteri Risma Lantik 418 Pejabat Fungsional

Pangkas Birokrasi, Menteri Risma Lantik 418 Pejabat Fungsional. Menteri Tri Rismaharini melantik 416 pejabat disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan dua pejabat struktural inpassing di lingkungan Kementerian Sosial sebagai langkah memangkas birokrasi dan mengganti jabatan yang menghargai keahlian serta kompetensi.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pangkas Birokrasi, Menteri Risma Lantik 418 Pejabat Fungsional
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) menandatangani surat saat melantik Pranata Humas Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Alex Triyono di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Rekomendasi