Anggota KPPS di Asmat Kedapatan Coblos Surat Suara Kosong, Bawaslu Rekomendasikan PSU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga distrik di Kabupaten Asmat. Ketiga distrik tersebut, yakni Distrik Kopai tepatnya di TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayam, dan sisanya enam TPS di Distrik Agats.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota KPPS di Asmat Kedapatan Coblos Surat Suara Kosong, Bawaslu Rekomendasikan PSU
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga distrik di Kabupaten Asmat. Ketiga distrik tersebut, yakni Distrik Kopai tepatnya di TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayam, dan sisanya enam TPS di Distrik Agats.

"Rekomendasi PSU ini setelah adanya temuan terkait dengan video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong," kata Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Jayapura, Sabtu (12/12).

Menurut Amandus, dengan adanya temuan video tersebut, Sentra Gakkumdu Asmat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami telah memiliki rekaman video tersebut dan Bawaslu Kabupaten Asmat telah menelusuri kevalidannya," ujar dia.

Dia mengatakan, bahwa pihak Bawaslu pun telah memastikan bila video tersebut diambil di sebuah rumah panggung di Distrik Agats.

"Video itu benar adanya, kami sudah tindaklanjuti dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Asmat terkait dengan kebenaran video tersebut," katanya lagi.

Adapun alasan oknum KPPS yang mencoblos banyak surat suara tersebut, kata dia, karena sebelumnya masyarakat telah bersepakat untuk memberikan suara kepada pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asmat.

"Peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di TPS yang ada di video tersebut, total terdapat delapan TPS dari tiga distrik yang juga melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat. Hal ini tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," ujarnya lagi.

Sebelumnya, telah beredar video oknum anggota KPPS di Kabupaten Asmat yang tengah mencoblos tumpukan surat suara kosong. Video tersebut berdurasi 2.20 menit dan menyebar melalui aplikasi perpesanan.

Tampak dalam rekaman tersebut dua orang yang diduga anggota KPPS tengah mencoblos tumpukan surat suara untuk pasang calon nomor urut 01, sedangkan seorang lainnya bertugas melipat kertas suara yang telah selesai dicoblos.

Rekomendasi