Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto menyatakan siapa pun para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020 melalui Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak dapat rekomendasi tidak boleh sakit hati.
"Dalam politik, tidak boleh sakit hati, meski mungkin tidak sesuai harapan tapi tetap harus berjalan. Dalam organisasi ini kan ada aturan AD/ART, diatur itu tata cara mulai dari pilkada, pileg, pilpres, struktur, organisasi, semua ada," kata Bambang Kusriyanto, Jumat (27/12).
Dia mengungkapkan dinamika internal dalam partai saat ini memang sedang naik karena semua ingin mendapatkan rekomendasi. Otomatis semua harus tegak lurus dengan keputusan DPP.
"Di Solo ada Gibran dan Purnomo yang sudah masuk dalam penjaringan serta fit and proper test. Nanti di DPP tinggal penyaringan dan rekomendasi, setelah diputuskan semua harus tegak lurus, kalau tidak tegak lurus, ke laut aja," jelasnya.
Informasi yang dia terima, bahwa nanti tanggal 30 Desember 2019, seluruh Ketua dan Sekretaris DPD akan dipanggil Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dari pertemuan itu nantinya akan diidentifikasi mana daerah yang perlu rekomendasi.
"Jadi nanti akan mengerucut, tapi harus teliti juga dalam memutuskan. Daerah mana rekom yang perlu dimunculkan dulu, mana yang perlu ditahan," ungkapnya.
Terkait target kemenangan PDIP di Jawa Tengah sesuai acuan awal bisa merebut 60 persen sesuai pesan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
"Tentunya target itu nanti setelah ada rekomendasi yang keluar. Saat ini juga survei masih berjalan kok, daerah yang kelihatan unggul atau kurang sudah mulai kelihatan, tapi tidak dibuka. Kita masih terus mengevaluasi, apalagi ada daerah yang tidak ada calon, maka kita koalisi. Daerah yang bisa maju sendiri juga koalisi, bebaskan sesuai daerah," jelasnya.
Bambang mengatakan calon yang akan mengikuti Pilkada 2020 di 21 daerah Jawa Tengah telah selesai mengikuti fit and proper test.
"Hanya ada satu yang absen dari Demak karena umroh. Dari Semarang dan Wonogiri tidak mengikuti sesuai keputusan partai. Sementara Bu Mirna dari Kendal mengikuti meski tidak mendaftar di DPD, suratnya dari pusat," tutup Bambang.