Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding melihat kans untuk perubahan UU MD3 sebelum masa pelantikan presiden dan parlemen terpilih pada Oktober 2019. Perubahan itu untuk menambah pimpinan MPR.
Namun, Karding mengingatkan, respon publik kalau pimpinan MPR ditambah hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai.
"Bisa saja, tergantung pembuat UU, cuma tahun kemarin sudah nambah apakah harus nambah lagi atas nama akomodasi ya terserah saja, tapi menurut saya nanti rakyat bilang kalau urusan tambah kursi jadi masalah," kata dia di Resto Seribu Rasa, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Menurut Karding, perlu kesepakatan DPR dan pemerintah supaya revisi terpenuhi. Namun, saat ini arahnya belum kelihatan.
"Sangat itu tergantung kesepakatan DPR dan pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan kursi pimpinan MPR bisa ditambah dengan melakukan revisi UU MD3. Hal itu senada dengan yang disampaikan oleh Seskab dan Politikus PDIP Pramono Anung.