Bamsoet Yakin Prabowo Sudah Tahu Tak Ada Lagi Upaya Hukum Gugat Hasil Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kubu Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas apakah masih ada jalur konstitusional lain untuk menggugat hasil pilpres.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Bamsoet Yakin Prabowo Sudah Tahu Tak Ada Lagi Upaya Hukum Gugat Hasil Pilpres
Prabowo-Sandiaga terima hasil putusan MK. ©2019 Merdeka.com

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kubu Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukum untuk membahas apakah masih ada jalur konstitusional lain untuk menggugat hasil pilpres.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi keinginan Prabowo itu. Kata dia, seharusnya Prabowo sudah tahu bahwa tak ada jalur lain lagi yang bisa ditempuh untuk memperkarakan hasil pilpres.

"Tapi yang pasti saya meyakini Pak Prabowo menyadari tidak lagi ada upaya hukum yang bisa ditempuh karena MK in kracht dan tidak lagi ada upaya-upaya lain untuk menerima hasil MK sendiri," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6).

Meski begitu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini tidak masalah jika Prabowo ingin menempuh jalur hukum lainnya. Selama jalur itu masih konstitusional.

"Selama mekanisme hukum yang ada dipakai, tidak ada masalah, yang tidak boleh adalah jalur di luar ketentuan hukum, nah negara telah menyiapkan sarana itu, yaiti melalui MK. Kalau ada langkah-langkah hukum lain, ya mari kita pergunakan," ungkapnya.

Karena itu, Politikus Partai Golkar ini berharap semua pihak bisa menerima hasil putusan tersebut. Serta kembali merajut nuansa persaudaraan.

"Sehingga tugas-tugas kita sekarang adalah bagaimana merekatlan kembali rasa persatuan kita sama seperti Golkar ketika ada yang ribut ada yang terpilih kita bersatu kembali," ucapnya.

Rekomendasi