Moeldoko Nilai Referendum Aceh Bentuk Kekecewaan Pihak Kalah Pemilu 2019

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melihat, munculnya wacana referendum di Aceh sebagai bentuk kekecewaan pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pemilu 2019. Sebab wacana tersebut muncul dari Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Moeldoko Nilai Referendum Aceh Bentuk Kekecewaan Pihak Kalah Pemilu 2019
Kepala Staf Presiden Moeldoko. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melihat, munculnya wacana referendum di Aceh sebagai bentuk kekecewaan pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pemilu 2019. Sebab wacana tersebut muncul dari Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf.

"Isu itu kan bukan hal yang fundamental, itu hanya emosi saja. Emosi karena tidak menang. Apalagi Partai Aceh tidak menang di sana kan, partainya berkurang kursinya. Sehingga ada emosi," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Moeldoko merasa tidak perlu menanggapi serius wacana tersebut. Sebab, itu hanya emosional. "Jangan emosi itu ditanggapi berlebihan. Menurut saya, itu hanya wacana akademik saja," lanjut Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini meminta kepada pihak yang membuat wacana tersebut agar melihat kembali Undang-Undang dan konstitusi.

"Saya pikir kita kembali pada konstitusi saja, kita enggak usah merespon berlebihan kembali kepada konstitusi. Negara ini sudah memiliki konstitusi, dan negara kesatuan Republik Indonesia sudah menjalankannya. Tidak ada pemikiran lain," kata Moeldoko.

Pemerintah tidak akan menanggapi berlebihan. Dia belum ada niat warga Aceh untuk keluar dari NKRI.

"Ingat kalau sudah punya niat menuju kepada keluar dari NKRI itu adalah risiko yuridisnya tapi itu hanya wacana atau becanda ya," tegas Moeldoko.

Rekomendasi