Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019 mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis. Kebijakan-kebijakan itu sempat disorot lantaran muncul pada 2019 nanti.
Berikut ini adalah kebijakan-kebijakan populis pemerintahan Jokowi pada 2019:
Advertisement
Pemerintahan Jokowi akan menurunkan harga BBM mulai Januari 2019. Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan Pertamina sudah berkomitmen untuk menurunkan harga BBM non subsidi mengikuti penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Paling lambat penurunan harga BBM non subsidi dilakukan Januari 2019.
Djoko menjelaskan Pertamina tidak langsung menurunkan harga BBM non subsidi, sebab harus menghabiskan stok yang dibeli sebelum harga minyak mengalami penurunan. Harga BBM yang turun mulai dari Premium sampai Pertamax.
Advertisement
Tak hanya penurunan harga BBM, tarif dasar listrik juga tak akan naik pada 2019. Meskipun kurs Dolar Amerika Serikat dan harga minyak dunia sedang bergejolak. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan untuk meringankan beban PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memproduksi listrik, akan dioptimalkan penyerapan sumber energi primer pembangkit listrik yang berasal dari dalam negeri. Andy juga punya gagasan agar tarif listrik tetap terjangkau dan biaya produksi listrik ringan. Caranya dengan mematok harga gas maksimal khusus untuk sektor kelistrikan, hal ini sudah diterapkan pada komoditas batubara yang dipatok maksimal USD 70 per ton.
Advertisement
Tahun 2019 nanti, akan ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 5 persen, mendapat THR dan gaji ke-13. ASN yang dimaksud meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan belanja tahun depan mencakup total anggaran gaji dan tunjangan. "Untuk memenuhi kewajiban penggajian yang ada saat ini dan juga menampung kebijakan penggajian 2019 yang mencakup pemberian gaji ke-13, THR termasuk untuk pensiunan, serta kenaikan gaji pokok 5 persen kepada semua ASN," kata Askolani. Dana untuk pensiunan juga disiapkan sebesar Rp 117 triliun untuk tahun depan.
Advertisement
Presiden Jokowi berjanji memberikan dana untuk setiap kelurahan. Prinsipnya dana kelurahan ini seperti dana desa. Pemerintah mengusulkan Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang akan digelontorkan pada 2019. Presiden Joko Widodo menjelaskan rencana penganggaran Dana Kelurahan bertujuan membantu rakyat. Dengan adanya Dana Kelurahan, para Lurah bisa memperbaiki selokan, pembangunan fasilitas umum, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah masing-masing.Namun, usulan itu memantik perdebatan sengit. Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menduga ada muatan politis di balik alokasi Dana Kelurahan tersebut. "Kalau misalnya (cair) di tahun politik, 2019 ini pasti masyarakat bisa menilai sendiri kok apakah ada udang di balik batu," kata Sandi.