Opisisi beberkan kelemahan-kelemahan Jokowi 4 tahun pimpin Indonesia

Banyak politisi dari opisisi mengkritik kekurangan Presiden Jokowi selama 4 tahun memimpin Indonesia. Berikut kritik mereka yang merdeka.com rangkum dalam rangka 4 tahun Jokowi memimpin Indonesia:

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
Opisisi beberkan kelemahan-kelemahan Jokowi 4 tahun pimpin Indonesia
Presiden Joko Widodo bersama beberapa Menteri Kabinet Kerja meminum kopi yang disediakan oleh booth . ©2018 Merdeka.com

Pada 20 Oktober 2018 lalu Presiden Jokowi genap 4 tahun memimpin Indonesia. Sudah banyak capaian, namun juga masih ada kekurangan dalam memimpin.

Banyak politisi dari opisisi mengkritik kekurangan Presiden Jokowi selama 4 tahun memimpin Indonesia. Berikut kritik mereka yang merdeka.com rangkum dalam rangka 4 tahun Jokowi memimpin Indonesia:

Masalah kondisi ekonomi di Indonesia

Masalah ekonomi saat ini sering menjadi sorotan oposisi. Apalagi pada musim kampanye. Soal rupiah misalnya, pemerintahan Jokowi dinilai tidak mampu mengendalikan pelemahan rupiah terhadap dolar. Bahkan sudah tembus Rp 15 ribu.

Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo mengkritik pemerintah yang selalu mengatakan kondisi ekonomi baik-baik saja. Padahal, menurutnya kondisi saat ini sudah mengkhawatirkan. Selain soal rupiah, juga soal impor pangan cukup tinggi. Seperti komoditas kedelai, jagung, gula hingga beras.

"Hampir seluruh komoditas kita impor dan ini menurut saya terlalu memprihatikan dan selalu Pak Presiden menyampaikan kurs Dolar terjadi menguat di beberapa negara. Memang benar, tapi kondisi di Indonesia yang terparah," kata Bambang.

Masalah ketidakadilan hukum

Dalam bidang hukum juga mendapat sorotan. Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik ketidakadilan hukum di masa jabatan Jokowi. Menurutnya, penegakan hukum dianggap tak adil, termasuk pemberantasan korupsi yang dinilai ada tebang pilih. "Saya juga mendengarkan suara rakyat yang merasa takut untuk berbicara di ruang publik, maupun di media sosial, karena khawatir akan dikriminalisasi atau ditindak secara hukum." kata SBY.

Masalah tenaga kerja asing

Isu tenaga kerja asing juga ramai dibicarakan. Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menyesalkan kebijakan Jokowi tentang tenaga kerja asing. Sebelumnya, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, perpres itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Jaskon), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran."Kami kecewa dengan kebijakan ini. Dalam membuat UU, kami, DPR dan pemerintah, sudah sepakat melindungi tenaga kerja kita dan memperketat aturan bagi TKA untuk bekerja di Indonesia." kata Sigit. "Ini semua untuk membatasi TKA dan memprioritaskan tenaga kerja kita. Mengapa sikap pemerintah justru sebaliknya, mengeluarkan perpres yang mempermudah TKA bisa bekerja di Indonesia," imbuhnya.

Rekomendasi