Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng melaporkan lima anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke polisi (26/3) lalu. Kelima anggota GMPG itu adalah Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Itham, Arif Budi Prakoso, dan Antoni.
Mekeng mengatakan, laporan itu dibuat menyusul pernyataan dari kelima anggota GMPG yang menyebut keputusan Airlangga Hartarto memilihnya sebagai Ketua Fraksi bertentangan dengan slogan 'Golkar Bersih'. Tudingan ini, kata Mekeng, menggiring opini publik dirinya adalah koruptor.
Alasan tuduhan tersebut, hanya berdasarkan Mekeng kerap disebut terlibat kasus korupsi e-KTP yang kini ditangani KPK. Terbaru, nama Mekeng disebut mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP di persidangan.
"Saya telah mengadukan 5 (lima) orang inisiator, pengurus, dan atau anggota 'Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) karena telah mencemarkan nama baik pribadi Saya, sekaligus sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).
Mekeng menegaskan, tidak pernah tersangkut kasus korupsi apapun, termasuk kasus korupsi e-KTP seperti yang dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dan Setya Novanto.
"Semuanya adalah fitnah," tegas Mekeng.
Selain itu, mantan pimpinan Banggar DPR ini menyebut GMPG bukan merupakan organisasi resmi sayap Partai Golkar. Mereka dianggap tidak berhak memakai warna dan logo Golkar untuk kepentingan pribadi.
"Organisasi resmi itu ada Kosgoro, MKGR, Soksi, AMPG, KPPG, dan beberapa lainnya," ungkapnya.
Diketahui, Airlangga menunjuk Mekeng menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar menggantikan Robert J Kardinal. Pergantian ini direspons keras oleh GMPG. GMPG menyebut penunjukkan Mekeng menunjukkan Airlangga tak konsisten menjadikan Golkar bebas dari praktik korupsi.
Nama Mekeng kerap disebut sebagai salah satu penerima dana aliran korupsi e-KTP oleh Nazaruddin dan Setya Novanto saat persidangan