Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi korban jika tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menertibkan lembaga antirasuah itu.
"Kalau dia tak buat Perppu untuk tertibkan lembaga-lembaga resmi negara seperti KPK, Pak Jokowi akan jadi korban," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Menurutnya sudah banyak korban dari KPK, di antaranya Presiden terdahulu. Sebab itu, dia menyarankan Jokowi untuk segera menghentikan kewenangan penyadapan KPK dan mulai memperhatikan audit kerugian negara.
"Seperti Presiden lalu jadi korban. Ini kan Presiden lalu jadi korban, Presiden akan datang jadi korban. Karena itulah kembalikan pada mekanisme sistem, hentikan penyadapan mulailah audit. Hentikan urus orang bagi-bagi keuntungan dalam proyek negara, karena memang setiap proyek negara ada untungnya," ungkapnya.
Fahri juga menuturkan apa yang dilakukan oleh KPK hanya baik untuk produk jurnalistik dan bukan produk hukum. Ia pun mengingatkan pada presiden bahwa saat ini saat yang tepat untuk memimpin pemberantasan korupsi.
"Itu yang saya bilang Pak Jokowi kalau dia mimpin pemberantasan korupsi ini waktunya. Sebab partai beliau paling kena nih. Kasihan kan. Ini kan kena pukul, partai beliau juga kena pukul. Kalau Pak jokowi engga sadar dia akan kena," ucapnya.