Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan Polri untuk bijaksana menangani kasus pidana menjerat calon kepala daerah dalam Pilkada 2018. Dia tidak ingin Polri menjadi alat politik pihak lawan dalam pilkada mendatang.
"Jangan dikesankan menjadi alat politik atau pun bahkan dijadiin alat propaganda lawan-lawan politik, untuk melakukan degradasi persepsi publik kalau ini terjadi," kata Didik dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini (14/3).
Bahkan, kata dia, kasus hukum tersebut bisa meningkatkan kampanye hitam yang mencederai hasil proses Pilkada. Hal itu akan membuat proses hukum menjadi tidak patut.
"Bisa jadi bahwa apa yang dilakukan penegakan hukum yang tidak proper dan proposional tidak tepat waktu akan dijadikan bahan negatif kampanye oleh lawan politik," ungkapnya.
Sebab itu, Didik meminta komitmen Polri dalam proses penegakan hukum selama Pilkada. "Kami tidak ingin menyampuri persoalan hukum, karena harus ditegakkan. Namun penegakan hukum itu harus arif dan bijaksana," tandasnya.