Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), lolos verifikasi faktual tingkat DPP Pemilu 2019. Senin (29/1) siang ini, KPU melaksanakan verifikasi faktual di kantor PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah kelengkapan pengurus, kejelasan alamat kantor partai, dan keterwakilan 30 persen perempuan. PDIP menghadirkan 39 pengurus DPP dengan rincian, 27 orang terdiri dari Ketua Umum, Bendahara Umum, Sekretaris Jenderal, dan ketua-ketua DPP, serta 12 departemen internal.
Dari 39 orang tersebut, terdapat 14 perempuan di antaranya, atau 38,5 persen dari keterwakilan. Beberapa di antaranya, Ketua Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani, Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana Ribka Tjiptaning, serta Puti Guntur Soekarno.
"Maka dengan ini kami nyatakan verifikasi faktual PDIP tingkat DPP memenuhi syarat," ujar Komisioner KPU Ilham Syahputra.
Meski telah dinyatakan lolos di tingkat DPP, PDIP belum diputuskan secara resmi ikut pemilu 2019. PDIP masih perlu melaksanakan verifikasi faktual di tingkat DPD dan DPC.
"Kami masih menunggu teman-teman KPU di level provinsi dan kabupaten kota untuk kepengurusan di DPD dan DPC-nya," pungkas Ilham.
Verifikasi faktual merupakan tahapan berikutnya yang partai peserta pemilu 2019 harus lalui, setelah tahapan administrasi. Hal ini sesuai Peraturan KPU No.6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. KPU akan mengumumkan secara resmi hasil verifikasi faktual pada 17 Februari 2018.