Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan meyakini, Presiden Joko Widodo mengetahui kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang tengah membelit Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Apalagi kasus ini muncul di saat Jaang siap bertarung di Pilkada Kalimatan Timur.
Hinca berharap pemerintah bisa menjamin proses pilkada tidak diganggu dengan kasus-kasus yang menjerat calon kepala daerah.
"Tadi malam kami sudah konpers saya dengar tadi malam sudah sampai ke istana (kabarnya), kita tunggu nanti respon. Kalau nanti dipanggil saya jelaskan. Kami yakin Pak Jokowi tahu karena itu kami sampaikan ke Pak Jokowi supaya proses Pilkada fair, demokratis, dan adil," kata Hinca di kediaman Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono di Mega Kuningan Timur VII, Kamis (4/1).
Jaang diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly. Padahal dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Samarinda, 12 Desember 2017, keduanya divonis bebas, setelah sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa. Demokrat menghargai proses hukum yang berjalan. Namun Hinca heran karena kasus ini sesungguhnya sudah selesai.
"Tapi kami tegaskan perkara itu tidak ada, karena perkara itu sudah selesai sudah diajukan dengan tersangka lain terdakwa lain dan bebas murni, berarti no case," ungkap Hinca.
"Kami hormati putusan hukum ini dan kami terus lakukan upaya agar proses Pilkada yang tinggal beberapa hari tidak terganggu. Apasih urgensi diperiksa hari ini padahal tinggal beberapa hari lagi," ungkap Hinca.
Hinca berpegang pada surat edaran Kapolri Nomor: SE/7/VI/ 2014 tanggal 3 Juni 2014 yang diteken pada masa Kapolri Badrodin Haiti. Surat itu masih berlaku di mana disebutkan adanya penangguhan proses hukum terhadap calon yang sedang bersaing dalam pemilihan kepala daerah.
"Surat edaran kapolri badrodin haiti saat itu masih berlaku. Namanya Pilkada biarkan tetus berlangsung nanti kalau sudah selesai baru, ini kan soal waktu saja. Sehingga nanti rasa keadilan terganggu," kata Hinca.
Diketahui sebelumnya, pada Pilkada Kalimantan Timur 2018, Jaang akan maju Pilkada Kaltim bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Namun, menurut Hinca, keduanya dipaksa berpisah. Kasus yang menarik nama Jaang telah mejerat Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB), Hery Susanto Gun alias Abun, dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebagai saksi, terkait pungutan liar dan dugaan pemerasan di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda. Jaang menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penasihat hukumnya.
"Saya no comment dulu ya," kata Jaang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/1).
Ditanya soal waktu dan materi pemeriksaan yang dia jalani di Bareskrim Polri, Rabu (3/1) kemarin, Jaang kembali ogah mengomentarinya. "Saya minta maaf aja dulu ya. Saya no comment karena sudah ditangani pengacara saya ya," ujar Jaang.