DPP Partai Golkar sudah menggelar rapat pleno untuk membahas posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang tengah terundung kasus korupsi e-KTP. Rapat itu berlangsung alot selama kurang lebih tujuh jam lamanya. Upaya mengkudeta Setya Novanto dari kursi Ketua Umum melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), patah di tengah jalan.
Hasil rapat pleno yang digelar di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (21/11), diputuskan menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum. Jabatan Idrus ini sampai praperadilan Novanto selesai. Apabila gugatan Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir. Kemudian jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama Ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya meminta Novanto untuk mengundurkan diri.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengakui, dalam rapat pleno sebagian anggota DPD I meminta diselenggarakan Munaslub untuk melengserkan Novanto. Namun usulan itu belum bisa terpenuhi. Sebab, Munaslub baru bisa digelar jika didukung 2/3 dari anggota DPD I dam DPD II.
"Bahwa ada sebagian anggota DPD I yang menginginkan adanya penyelamatan partai dengan melakukan Munaslub, tetapi ini kan masih belum cukup secara aturan organisasi," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Pada akhirnya, kata Ace, Munaslub akan dilaksanakan bila Novanto kalah dalam praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena mesti 2/3 dan karena juga rapat pleno mendengarkan pandangan dari masyarakat, terutama dari internal Partai Golkar melalui DPD yang menginginkan Pak SN mengundurkan diri dan dilakukan Munaslub juga diakomodasi jika memang proses praperadilan ternyata ditolak oleh pengadilan," ujarnya.
Ace menganggap putusan itu yang terbaik untuk partai berlambang pohon beringin. Sebab keputusan itu sudah mencakup beberapa aspirasi dari berbagi pihak.
"Saya kira hasil keputusan rapat pleno kemarin merupakan kompromi terbaik ya untuk menyatukan berbagai macam kepentingan, di satu sisi Pak Setya Novanto dalam upaya pencarian keadilan itu tidak diabaikan, tetapi di sisi lain bahwa Partai Golkar pun juga harus berjalan mekanismenya sesuai dengan mekanisme organisasi dengan cara munaslub tersebut," ucapnya.