Fraksi Partai Hanura telah menyatakan mendukung penggunaan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka keterangan palsu kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Saat dimintai tanggapan, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) justru mengaku tidak mengetahui anggota-anggota fraksinya mendukung angket KPK. "Saya enggak tahu angket itu sudah bergulir. Karena saya enggak dilaporkan," kata OSO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).OSO akan memanggil anggota Fraksi Hanura yang telah memberikan tanda tangan atas angket KPK hari ini. Pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi anggota Fraksi Hanura atas sikapnya terhadap angket KPK. Sebab, pemberian dukungan itu tidak dilakukan atas seizinnya. Ada sekitar 7 orang anggota Fraksi Hanura yang mendukung angket, yakni Dossy Iskandar, Dadang Rusdiana, Samsudin Siregar, HM Raud Al Fauzi, Ferry Kase, Frans Agung Mula putra, dan Djoni Rolindrawan. "Ya saya minta klarifikasi karena harusnya saya sebagai ketua umum memang saya sedang enggak berada di tempat tapi kan bisa saja ditunggu. Saya baru pulang tadi pagi," jelasnya. Secara pribadi, OSO memilih menyerahkan masalah penyebutan nama 6 anggota Komisi III DPR yang diduga mengancam Miryam untuk memberikan kesaksian palsu terkait kasus e-KTP pada proses hukum. Ketua DPD ini juga meminta agar masalah hukum e-KTP dipisahkan dari urusan politik DPR. "Saya terus terang saja, serahkan saja pada proses hukum yang berlaku. Saya serahkan saja pada proses hukum. Nah ini sekarang proses hukum sedang berjalan," tegasnya. "Saya enggak mengatakan begitu ya. Karena saya enggak mengerti soal hukum. Tapi ya hukum ya hukum politik ya politik," sambung OSO. Menurutnya, jika proses hukum gagal dilakukan oleh KPK, baru lah angket bisa digulirkan sebagai bentuk pengawasan DPR. "Ya proses hukum jalan dulu baru nanti kalau kegagalan hukum ada baru angket," tutupnya.
OSO sebut 7 anggota Fraksi Hanura yang dukung angket KPK tanpa izin
OSO akan memanggil anggota Fraksi Hanura yang telah memberikan tanda tangan atas angket KPK hari ini. Pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi anggota Fraksi Hanura atas sikapnya terhadap angket KPK. Sebab, pemberian dukungan itu tidak dilakukan atas seizinnya.
Advertisement
Rekomendasi