PPP kubu Djan Faridz nampaknya serius ingin memecat Abraham Lunggana alias Haji Lulung. PPP bahkan telah memproses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Haji Lulung di DPRD DKI Jakarta. Lulung saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.Wakil Ketua Umum PPP Djan,Humphrey Djemat mengatakan, proses PAW sedang dilakukan. Lebih lanjut, ia mengatakan, surat-menyurat untuk keperluan PAW sedang dilakukan."Sedang dalam proses. Kalau sudah dipecat juga harus diproses. Surat-menyurat sedang dilakukan. Jadi, ya sedang dalam proses," ungkap Humphrey di sela konferensi pers tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama, yang dilakukan di Jl. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta pusat, pada Rabu (15/3).Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memutuskan memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab dikenal dengan Lulung. Keputusan ini diambil karena dia tidak patuh pada keputusan partai, yang telah memutuskan untuk mendukung pasangan Ahok-Djarot.Adapun Haji Lulung telah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali oleh DPP PPP, namun tidak diindahkan. Atas dasar itulah, maka pada Senin (13/3) Haji Lulung secara resmi dipecat dari keanggotaan partai PPP.
Humphrey Djemat pastikan Lulung segera lengser dari DPRD DKI
Humphrey Djemat pastikan Lulung segera lengser dari DPRD DKI. Wakil Ketua Umum PPP Djan,Humphrey Djemat mengatakan, proses PAW sedang dilakukan. Lebih lanjut, ia mengatakan, surat-menyurat untuk keperluan PAW sedang dilakukan.
Rekomendasi