Politikus Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan jika pelaporan Ade Komarudin (Akom) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bentuk kampanye hitam. Akom dilaporkan karena menggunakan jet pribadi saat kampanye caketum Golkar ke daerah-daerah.Bamsoet yang juga tim Akom di munas Golkar menyatakan, akan melaporkan pelaku kampanye hitam ini ke polisi. Dia mengklaim memiliki bukti yang kuat dan sudah tahu siapa pelaku tersebut."Karena ini bentuk kampanye hitam, maka dalam satu dua hari ini, Generasi Muda SOKSI (Baladhika) akan melaporan LSM yang demo Akom di KPK ke Polda Metro, atas pencemaran nama baik dan fitnah," kata Bamsoet kepada merdeka.com, Selasa (23/2).Tidak cuma itu, Bamsoet juga melaporkan caketum yang tidak bersaing secara sehat demi meraih kursi ketua umum Golkar."Termasuk Calon Ketua Umum Golkar yang bermain kotor atau tidak bersaing sehat yang diduga menggerakan kampanye hitam. Tentu akan disertai bukti-bukti dan fakta hukumnya. Termasuk LSM yang melaporkan ke MKD hari ini juga akan kita polisikan," jelas dia.Menurut dia, pertarungan di munas Golkar semakin kasar antar caketum Golkar. Menurut dia, jet pribadi yang digunakan Akom bukan hasil gratifikasi."Saya menilai permainan makin kasar dalam persaingan caketum Golkar jelang Munas awal April mendatang. Kita sudah tahu pelakunya. Pesawat milik sendiri kok dibilang gratifikasi. Kita imbau bersainglah secara sehat," terang Bamsoet.Sebelumnya, Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), M Adnan melaporkan Ade ke MKD atas dugaan menerima gratifikasi berupa pesawat pribadi (private jet). Namun informasi dari Adnan tak jelas, dia hanya mengantongi bukti foto dari media sosial (medsos). Jet pribadi digunakan Ade untuk kampanye caketum Golkar."Berkaitan dengan beredarnya foto-foto di medsos sudah ramai. Ada dugaan bahwa ada beberapa anggota DPR, termasuk ketua DPR yang baru, Ade Komarudin menerima dugaan gratifikasi berupa pesawat jet mewah untuk keliling. Kita punya fotonya. Kami harap MKD proaktif," ujar Adnan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). Adnan menduga, private jet tersebut didapatkan Ade dari seorang pengusaha asal Kalimantan. Dia meminta MKD menelusurinya."Info yang beredar pengusaha. Pengusahanya kita dorong MKD dalami. Dugaannya adalah diberikan oleh pengusaha dari Kalimantan. Verifikasi biar tugas MKD," tuturnya. Adnan menduga, Ade telah melanggar Pasal 12 b tentang gratifikasi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Adnan juga menampik dugaan dirinya sengaja menjatuhkan Ade menjelang Munas Golkar.
Kubu Akom polisikan Caketum Golkar yang lakukan kampanye hitam
"Termasuk LSM yang melaporkan ke MKD hari ini juga akan kita polisikan," kata Bamsoet.
Advertisement
Rekomendasi