Bukan era Soekarno atau Soeharto, GBHN sulit untuk dihidupkan lagi

Negara tidak boleh terburu-buru untuk menghidupkan kembali GBHN.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Bukan era Soekarno atau Soeharto, GBHN sulit untuk dihidupkan lagi
Soekarno. ©Deppen/Cindy Adams

Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengatakan alasan perlunya memberlakukan kembali GBHN untuk mengontrol jalannya pembangunan nasional yang sekarang ini carut marut.Sebagaimana sang Ketum, politisi PDIP Ahmad Basarah mengatakan, niat dasar menghidupkan kembali GBHN adalah untuk menyelaraskan semua pembangunan negara dengan pola kontrol. Sebab, setiap pergantian Presiden diikuti pula pergantian visi dan misi."Situasi pembangunan berganti visi misi, kemajuan akan berganti haluan, konsep pembangunan kapan mencapai tujuan bersama jika tidak ada tolak ukur?" kata Ahmad Basarah dalam diskusi yang digelar di Akbar Tandjung Institute, Jl Pancoran, Jakarta, Jumat (22/1).Sementara itu, pakar hukum tata negara, Saldi Isra menilai menghidupkan kembali GBHN bukan perkara gampang. Sejarah masa lalu di mana dua mantan Presiden, Soekarno dan Soeharto memiliki kemampuan untuk memonitor bawahan adalah salah satu kunci mengapa GBHN bisa bertahan lama dan adanya pola pembangunan jangka panjang.Pengalaman yang demikian, kata dia, sulit untuk diterapkan lagi. Selain masa jabatan Presiden yang terbatas, kembali berlakunya GBHN tentu harus diperhatikan lebih dalam."Desain jangka waktu lama. Soekarno dan Soeharto duduk di lembaga otoritas dan bisa kendalikan orang di bawah kekuasaan mereka. Kondisi hari ini agak sulit bikin GBHN bertahan 30 tahun, tidak masuk akal karena kendali sekarang tidak ada presiden yang sekuat mereka," tukas dia.Menurutnya, agenda besar dalam wacana GBHN ini adalah mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Cara ini tak lain dengan mengamandemen UUD 1945.Saldi menilai, negara tidak boleh terburu-buru untuk menghidupkan kembali GBHN. Risiko mempengaruhi sistem yang ada akan menjadi tantangan besar jika GBHN dihidupkan kembali."Tidak boleh terburu-buru memilih dimatangkan dulu. Konsekuensinya ke sistem yang ada dipikirkan. Kita tidak ingin ada tambal sulam," tegas dia.Bagi Saldi yang merupakan guru besar hukum tata negara Universitas Andalas ini, wacana menghidupkan kembali GBHN adalah membuka diskursus baru yang dimulai PDIP.

Rekomendasi