Di hadapan hakim, Nurdin Halid tegaskan Munas Bali sesuai AD/ART

"Jadi 556 peserta hadir seluruhnya di Munas Bali," kata dia.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Di hadapan hakim, Nurdin Halid tegaskan Munas Bali sesuai AD/ART
Nurdin Halid. ©golkarsulsel.org

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid menjelaskan proses suksesi kepemimpinan yang dilaksanakan di Bali sudah disepakati melalui forum Rapimnas di Yogyakarta dan sesuai AD/ART. Acara ini dihadiri oleh unsur DPP, DPD dan ormas pendiri."Munas itu dinyatakan memenuhi syarat apabila dihadiri setengah dari peserta Munas. Dan Munas Bali dihadiri oleh unsur DPP, DPD dan ormas Partai Golkar. Kita punya hak suara DPD kabupaten/kota 512, DPD I 34 dan ormas 10. Jadi 556 peserta hadir seluruhnya di Munas Bali," kata Nurdin yang menjadi saksi dalam sidang Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (18/6).Menanggapi ucapan Nurdin, Hakim ketua sidang Lilik Mulyadi mempertanyakan bukti kehadiran 556 peserta Rapimnas Golkar yang sudah diklaim oleh Nurdin Halid. "Buktinya apa," tanya Lilik singkat."Daftar hadir," timpal Nurdin dengan tegas.Nurdin menjelaskan bahwa Munas Bali menghasilkan beberapa keputusan termasuk menetapkan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham."Hasil Munas Bali menetapkan program prioritas, menerima pertanggungjawaban kepengurusan (sebelumnya) dan menetapkan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham dalam Partai Golkar," pungkasnya.

Rekomendasi