Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendorong mantan Danpuspom TNI AD Mayjen TNI (purn) Hendardji Soepandji mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendardji juga telah menyatakan kesiapannya maju sebagai calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah itu. Menanggapi itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menegaskan rekomendasi dari Panglima TNI tersebut hanya sebatas usulan dan bukan menjadi suatu keuntungan tersendiri bagi Hendardji. "Tidak ada rekomendasi yang institusional. Itu hanya usulan. Tidak akan ada membeda-bedakan," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/5). Masinton menambahkan, calon pimpinan yang mendaftar KPK adalah sosok yang mewakili dirinya sendiri bukan institusi. Sehingga, Komisi III DPR tidak akan membeda-bedakan calon yang berasal dari TNI, Polri maupun latar belakang lainnya. "Yang dipilih yang mempunyai komitmen memberantas korupsi," tegas dia. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan prajurit TNI bisa menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, prajurit TNI tersebut harus sudah pensiun terlebih dahulu.Menurut Moeldoko, mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD, Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji bisa menjadi pimpinan KPK karena memiliki kredibilitas yang mumpuni. Jika diminta, Moeldoko siap memberikan rekomendasi untuk mengajukan perwakilan mantan TNI mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK."Sekarang belum didorong, tapi sedang kami pikirkan," kata Moeldoko usai meresmikan gabungan pasukan elite TNI di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (9/6).
Capim KPK, Hendardji tak dibedakan meski usulan dari Panglima TNI
Menurut Masinton, calon pimpinan yang mendaftar KPK adalah sosok yang mewakili dirinya sendiri bukan institusi.
Rekomendasi