2 Anggota Fraksi PAN DPR ikut tanda tangan angket buat Menkum HAM

Padahal Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tak ingin ikut gaduh dukung hak angket untuk Yasonna.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
2 Anggota Fraksi PAN DPR ikut tanda tangan angket buat Menkum HAM
Teguh Juwarno. ©2014 Merdeka.com

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut-ikutan untuk mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meski hal ini diusulkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Namun rupanya, dari 116 anggota dewan yang menandatangani usulan hak angket dan sudah diserahkan ke pimpinan DPR, ada dua nama anggota fraksi PAN yang ikut.Dari informasi yang diperoleh, dua nama tersebut yakni Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno dan Bendahara Fraksi PAN DPR Dewi Coryati. Teguh Juwarno sendiri membenarkan telah ikut menandatangani hak angket. Hal ini dilakukan karena dia merasa ada abuse of power yang telah dilakukan oleh Yasonna dalam memutuskan kepengurusan Golkar dan PPP."Saya ikut tandatangan dengan sadar. Karena saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini. ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakrie atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkum HAM. Tugas Menkum HAM bukan terlibat dalam persoalan dan sengketa Parpol," kata Teguh saat dihubungi, Kamis (26/3). Alasan inilah yang ia yakini akan meyakinkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang telah secara tegas meminta fraksi tidak ikut menggulirkan hak angket. "Saya belum ketemu Ketum. Namun saya akan berusaha meyakinkan Ketum bahwa ada yang harus kita koreksi. paling tidak ini menjadi pintu koreksi terhadap RUU parpol bila pasal-pasal yang ada justru akan menyebabkan demokrasi mati muda," tegasnya.

Rekomendasi