Aksi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mencapai puncaknya pada Jumat (31/10) kemarin. Mereka menggelar rapat paripurna versi mereka untuk memilih pimpinan DPR dan menetapkan alat kelengkapan dewan.Kelima pimpinan DPR tandingan itu adalah Ida Fauziah dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Dossy Iskandar dari Hanura, Supriyadi dari NasDem dan Effendi Simbolon dari PDIP.Langkah selanjutnya, mereka akan menggelar rapat konsultasi pada Senin (3/11) untuk menetapkan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Mereka bahkan akan mengundang lima fraksi lain dari kubu KMP untuk hadir.Ida Fauziah menjelaskan, lima fraksi yang terdiri dari PDIP, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura sudah menyetorkan nama-nama anggota mereka yang akan duduk di alat kelengkapan dewan. DPR versi KIH juga menunggu nama-nama anggota dari kubu KMP."Kita tadi sepakat, Senin besok akan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi agar proses pemilihan pimpinan di alat kelengkapan dewan itu kami mengajak semua. Kita sepakat mengedepankan musyawarah mufakat. Kami akan minta 5 fraksi lain (Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat) untuk bersama-sama dalam penentuan nama-nama di alat kelengkapan dewan," paparnya.Bukankah DPR tandingan ini ilegal? "Kami ini anggota DPR terpilih. Kami sudah dilantik 1 Oktober. Kami memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, sudah ada keppresnya," jawab Ida.Komentar beragam datang dari petinggi dan lembaga negara. Sebagian besar menyayangkan konflik yang terjadi dan berharap segera ada solusi. Apa saja komentar mereka? Berikut rangkumannya:
Advertisement
Presiden Joko Widodo akhirnya memberi komentar. Dia meminta semua pihak menahan diri. Lebih baik seluruh pihak, baik KIH maupun KMP sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan."Ya akan lebih baik kalau kita ini bersatu, akan lebih baik kita ini jaga persatuan dan kesatuan," singkat Jokowi usai salat Jumat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/10).Menurut Jokowi, persatuan itu penting karena sikap yang diambil para pemimpin negeri akan dicontoh oleh rakyat. "(Menjaga persatuan) Akan dicontoh oleh rakyat," tutupnya.
Advertisement
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menilai dualisme kepemimpinan di Parlemen tidak perlu ada. "Yang namanya pimpinan tandingan itu tidak perlu ada," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (31/10).JK berharap, anggota parlemen bisa membuka diri dan kembali mengutamakan musyawarah guna mencapai mufakat dalam mengambil keputusan di Parlemen."Ya tentu dibutuhkan musyawarah lebih baik lagi, pengalaman, saling memberi antara koalisi agar terjadi harmoni yang baik dan dua-duanya saya yakin akan baik. Tapi butuh suatu musyawarah yang saling memberi toleransi harus ada, demokrasi harus begitu," tambah JK.
Advertisement
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyayangkan kisruh yang terjadi di DPR hingga melahirkan pimpinan tandingan. Menurut dia, hal itu mencerminkan ada yang hilang dalam demokrasi khas Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila."Demokrasi Pancasila itu tidak didasari menang-menangan, tapi demokrasi yang dibangun kekeluargaan dan gotong royong," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (31/10).Hamdan mengatakan seharusnya setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Meski pada akhirnya sebuah keputusan ditentukan melalui voting, menurut dia, itu tetap berdasar pada musyawarah."Kalau mau duduk bersama, tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan," kata Hamdan lagi.Terkait dengan kondisi DPR yang kini terjadi dualisme kepemimpinan, Hamdan mengatakan hal itu hanya dapat diselesaikan oleh masing-masing pimpinan parpol. Dia menyebut para pimpinan parpol sebagai 'dewa-dewa'."Dewa-dewa itu turunlah. Artinya ketua-ketua partai itu turun. Kalau tidak, ya rumit," ungkap dia.Lebih lanjut, Hamdan mengingatkan kepada para politisi untuk lebih mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa. DIa pun menerangkan, polemik itu juga akan mengganggu tugas presiden dalam menjalankan roda pemerintahan."Presiden bisa jalan sendiri tanpa DPR, tapi itu bukan politik yang kita bangun," terang Hamdan.
Advertisement
Mahkamah Agung (MA) mempertanyakan dasar hukum pelantikan pimpinan DPR tandingan. Hal ini lantaran dalam sejarah ketatanegaraan Republik Indonesia, kasus seperti ini belum pernah terjadi."Nah, itu justru saya pun mempertanyakan dasar hukumnya itu apa? Karena belum pernah terjadi ada dua DPR dalam waktu yang sama," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di kantornya, Jakarta, Jumat (31/10).Ridwan mengatakan dalam ketentuan Undang-undang hanya menyebutkan hanya ada satu pimpinan baik untuk MPR, DPR, DPD maupun DPRD. Menurut dia, pimpinan lembaga negara tersebut dipilih sebagai satu kesatuan."Aturan mereka memang dipilih untuk satu kesatuan dengan jumlah kuorum yang seperti itu. Berarti kan kalau jumlahnya fifty-fifty gitu kan gimana," kata Ridwan.Selanjutnya, Ridwan mengingatkan negara Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, seluruh hal yang dilakukan terkait ketatanegaraan harus memiliki dasar hukum yang jelas."Sebagai negara hukum, ya, kita kembali saja kepada hukum yang kita miliki," ungkap dia.Ridwan pun menjelaskan jika nantinya DPR mengajukan surat permintaan penyelesaian perkara ini, MA tetap akan memprosesnya. Ini karena MA bersifat terbuka dan memang memiliki kewenangan untuk memberikan pendapat secara hukum."Tapi apakah kemudian surat itu disikapi dengan pertimbangan berikut pendapatnya, saya belum punya informasi apapun," ungkap dia.
Advertisement
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie mengatakan, munculnya DPR tandingan tidak perlu dianggap sebagai masalah serius."Saran saya, DPR tandingan jangan dianggap serius. Itu ekspresi kemarahan yang bisa dimengerti, ekspresi itu terlampiaskan dalam bentuk tandingan," kata Jimly di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/10).Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menilai, pembelahan kekuatan politik menjadi dua faksi seperti saat ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Pembelahan kekuatan politik menjadi dua kubu besar itu menurutnya sebenarnya bagus. Lantaran terjadi penyederhanaan pandangan masyarakat Indonesia yang masih didominasi pluralisme."Harapan kita semua parpol pascapemilu harus konsolidasi internal semuanya. Move on gitu loh," ujar Jimly.Pembentukan DPR tandingan, dinilai Jimly sangat mengkhawatirkan. Sebab, bisa ditangkap vulgar oleh masyarakat. Terlebih konflik tersebut berlanjut pada pemilihan alat kelengkapan di DPR. Padahal masyarakat memilih anggota dewan untuk bekerja dengan baik, bukan saling menjatuhkan.Karena itu, Jimly berharap komunikasi dan silaturrahim politik yang telah dilakukan elit parpol bisa ditularkan kepada level menengah partai. Pertemuan Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan tokoh-tokoh Koalisi Merah Putih seperti Prabowo Subianto, Hatta Rajasa dan tokoh lainnya sebaiknya ditiru. Oleh para pelaku politik dari kedua belah pihak yang saat ini menduduki DPR."Kita semua punya tanggung jawab moral supaya saling mendengar. Pak Jokowi, Pak JK juga perlu mengingatkan yang di bawahnya untuk berdiskusi dan saling mendengarkan," kata dia.