Pembahasan RUU Pilkada melibatkan dua kelompok besar yang berbeda pandangan. Partai pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ngotot agar pemilihan kepala daerah dipilih lewat DPRD. Sedangkan pilkada langsung oleh rakyat seperti seperti yang saat ini berjalan diperjuangkan oleh partai-partai pendukung Jokowi-JK seperti PDIP, PKB dan Hanura.Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, pihaknya menerima masukan-masukan dari pegiat demokrasi dan pemilu yang menolak mekanisme pilkada lewat DPRD. Namun demikian, semua keputusan akan berakhir di sidang paripurna dalam waktu dekat ini."Saya kira ini mazhab besar. Yang memilih langsung dan tidak langsung. Dan masing-masing membuat sandungan positif negatif. Tentu saja kita menghormati perbedaan yang ada," kata Hakam Naja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9).Menurut dia, persoalan RUU Pilkada ini akan dibahas kembali di forum komisi, yang mana masing-masing fraksi akan menyampaikan pendapatnya.Hakam memprediksi pandangan-pandangan fraksi yang merupakan kepanjangan dari partai juga akan tetap terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilihnya. Jika tidak ada kesepakatan, pengambilan keputusan akan dibawa ke sidang paripurna."Pengambilan keputusan kalau tidak bisa mufakat maka suara terbanyak. Kita belum tahu siapa yang menang," ujar Hakam."Posisi minggu lalu 3 dukung langsung, yang lain dukung DPRD. Makanya saya akan tanya lagi bagaimana posisi fraksi dan pemerintah. Karena implikasinya ke rumusan. Besok ini dirapatkan lagi," jelas Hakam.
Ketua Panja: Pembahasan RUU pilkada libatkan 2 mazhab besar
"Pengambilan keputusan kalau tidak bisa mufakat maka suara terbanyak. Kita belum tahu siapa yang menang," ujar Hakam.
Rekomendasi