Ali Masykur Musa 'diinterogasi' Bawaslu dengan 16 pertanyaan

Ali Masykur Musa dicecar pertanyaan oleh Bawaslu terkait statusnya sebagai anggota BPK dan menjadi Timses Prabowo-Hatta.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ali Masykur Musa 'diinterogasi' Bawaslu dengan 16 pertanyaan
Ali Masykur Musa dukung Prabowo-Hatta. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencecar 16 pertanyaan kepada Ali Masykur Musa atas dugaan pelanggaran UU Pilpres nomor 42 tahun 2008 Pasal 41 ayat 2 atas kedatangannya di acara pengambilan nomor urut dan penetapan capres 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 1 Juni. Di antaranya, pertanyaan tersebut mengenai statusnya sebagai pejabat negara dan anggota dewan pakar tim kampanye pasangan Prabowo - Hatta."Jumlah pertanyaan itu ada 16 tak perlu lama menanyakan itu. Di antaranya apakah masih menjadi anggota BPK (Badan Pengawas Keuangan) dan apakah benar terdaftar sebagai tim pakar Prabowo - Hatta," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (5/6).Menurutnya saat dimintai keterangan, Ali Masykur Musa turut menjelaskan perihal cuti yang telah dia ambil sebagai anggota BPK. Mantan peserta Konvensi Capres Demokrat ini mengambil cuti selama 22 hari."Tanpa ditanya beliau mengatakan sudah mengambil cuti. Itu selama 22 hari, terhitung  dari tanggal 4 Juni sampai 5 Juli," terang dia.Selain itu, Bawaslu juga berencana memanggil KPU guna melengkapi data-data terkait kasus Ali Masykur Musa. Dalam waktu lima hari Bawaslu berjanji sudah akan mengeluarkan keputusan."Setelah ini kami akan memanggil KPU. Lima hari paling lama waktu untuk proses pengambilan keputusan, kalau lebih cepat lebih bagus," pungkas dia.

Rekomendasi