Usai divonis 3 tahun bui, Emir Moeis gembira PDIP menang pemilu

"Ya emang (PDIP) sudah layak menang lah," kata Emir sembari tersenyum.

Aryo Putranto Saptohutomo
Usai divonis 3 tahun bui, Emir Moeis gembira PDIP menang pemilu
Emir Moeis diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini menjatuhkan putusan terhadap mantan Bendahara Umum PDIP, Izedrik Emir Moeis, dengan pidana penjara selama tiga tahun. Menurut Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji, mantan Ketua Komisi XI DPR itu terbukti menerima suap sebesar USD 375 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) melalui Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih.Usai sidang, Emir masih bisa tersenyum lebar menjawab pertanyaan para wartawan. Dia berusaha santai karena baru kembali dari Rumah Sakit Harapan Kita pada Sabtu pekan lalu, akibat dirawat lantaran sakit jantungnya kumat.Saat dimintai tanggapan soal hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang menyatakan PDIP menjadi parpol pemenang pemilu 2014, Emir yang mengenakan kemeja merah menyala dan setelan jas hitam menjawabnya dengan santai."Ya emang sudah layak menang lah," kata Emir sembari tersenyum kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4).Namun, Emir mengaku belum tahu siapa sosok yang pantas mendampingi bakal calon presiden PDIP, Joko Widodo. Menurutnya soal siapa yang pantas mendampingi Jokowi hanya partai yang akan memutuskannya."Nanti, biarin dicari saja dulu," ujar Emir singkat.

Rekomendasi