Fraksi PPP di MPR meminta Achmad Dimyati Natakusuma untuk mundur dari proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut, Dimyati berjanji untuk mematuhi perintah partainya."Surat itu kan dari Pak Irgan, Ketua Fraksi PPP MPR, saya anggotanya. Jadi, saya samina watona, patuh saja. Ketum juga sudah menyatakan seperti itu, dan saya adalah orang yang patuh," ujar Dimyati saat dihubungi, Selasa (4/3).Lebih lanjut, Dimyati yang juga mantan Bupati Pandeglang itu mengaku bila pencalonannya sebagai hakim MK kurang mendapat respon atau restu dari rekan-rekannya. Termasuk PPP yang merupakan partai yang menaunginya."Karena kurang mendapat dukungan dari partai, semangat saya turun hingga 25 persen," jelas Dimyati.Seperti diketahui, Fraksi PPP di MPR meminta Dimyati mundur dari proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dimyati yang merupakan politisi partai berlambang Kabah itu diminta untuk tetap konsen menjadi wakil rakyat di Senayan.Permintaan Fraksi PPP di MPR itu tertuang dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Dimyati dan ditembuskan ke DPP PPP. Surat dengan Nomor 05/FPPP/MPR-RI/III/2014 tertanggal 4 Maret 2014 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PPP MPR RI Irgan Chairul Mahfiz.
Tak direstui PPP, Dimyati siap mundur dari seleksi hakim MK
Dimyati berjanji untuk mematuhi perintah partainya.
Rekomendasi