Perppu MK disahkan DPR, Hanura tuding Golkar ditekan

Sebanyak 221 anggota DPR sepakat Perppu MK disahkan menjadi UU.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Perppu MK disahkan DPR, Hanura tuding Golkar ditekan
DPR setujui RAPBN 2013 gunakan voting. ©2013merdeka.com/m. luthfi rahman

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MK akhirnya disahkan DPR lewat mekanisme voting. Sebanyak 221 suara memilih untuk mengesahkan Perppu itu menjadi UU. Sisanya, 148 suara menolak Perppu disahkan.Dalam proses voting, suara Partai Golkar pada proses voting masa kerja Timwas Century sebelumnya mencapai 65 suara, tiba-tiba menyusut hanya tinggal 26 suara saja. Padahal, rentang waktu dari voting Timwas ke voting Perppu MK hanya berkisar 30 menit saja.Bahkan pada saat pimpinan paripurna meminta Fraksi Golkar untuk memilih opsi A yakni setuju mengesahkan Perppu menjadi UU, banyak celetukan-celetukan curiga yang ditujukan ke Golkar."Ini Golkar pada ke mana? Golkar setengah hati nih. Karena ada tekanan," kata Ketua Fraksi Hanura DPR, Sarifuddin Sudding dalam rapat paripurna, Kamis (19/12).Pada keputusan sebelumnya soal masa tugas Timwas Century, Golkar berseberangan dengan Demokrat karena memilih masa tugas timwas harus diperpanjang. Dalam voting keputusan ini, suara Golkar capai 65 suara. Ketika voting tentang Perppu MK, suara Golkar tiba-tiba menyusut menjadi 26 suara.Pantauan di lapangan, politisi Golkar seperti Bambang Soesatyo, Chairuman Harahap dan Nudirman Munir terlihat keluar saat pengambilan keputusan soal voting.Kecurigaan ini pun diamini oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari. Dia mendengar bahwa ada tekanan yang diterima oleh Golkar terkait keputusan Perppu ini."Jadi teman-teman Golkar yang tiba-tiba menyusut karena kita paham. Tadi malam rembukan di komisi, dia sudah mengisyaratkan menerima. Kita jadi kaget semua, karena sebelumnya, posisinya sama kayak kita (menolak perppu MK)," kata dia.Dia pun mengaku mendapat cerita dari berbagai pihak kalau Golkar mendapat tekanan dari pemerintah. Khususnya usai Setgab gelar rapat menyikapi Perppu MK beberapa waktu lalu."Kita dapat cerita lah, ada tekanan dan telepon. Tapi aku sudah mengira, aku juga agak menyesali, karena menurut argumen akademik dan hukum, ini sesuatu yang pantas ditolak dan semua orang pada posisi itu, sebelum ada telepon-telepon dan rapat setgab," cetus dia.

Rekomendasi