Ruhut Sitompul gagal menjadi Ketua Komisi III DPR menggantikan posisi Gede Pasek Suardika. Ruhut menyatakan mundur setelah sejumlah koleganya di komisi bidang Hukum dan HAM itu menolak dipimpin Ruhut.Menanggapi hal itu, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Tri Dianto mengatakan, langkah mundur Ruhut adalah sebuah keputusan yang baik. Sebab jika dipaksakan, kata dia, justru hanya akan mempermalukan Partai Demokrat."Jadi calon ketua Komisi III karena kalau diteruskan dan voting Partai Demokrat yang akan malu dan jatuh harga dirinya karena dari mayoritas anggota semua menolak Ruhut," jelas Tri dalam pesan singkat, Senin (7/10).Menurut mantan Ketua DPC Cilacap ini, apabila memang akan dilakukan pengambilan suara terbanyak, suara Demokrat di Komisi III DPR akan terpecah. "Dengan mundur nya Ruhut pupus sudah harapan dan ambisi Ruhut untuk jadi ketua komisi III," imbuhnya.Karena itu, Tri pun menyarankan agar Ruhut sebaiknya menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Akil Mochtar yang terlibat kasus suap."Saya sarankan kepada Partai Demokrat lebih baik Ruhut dipromosikan jadi hakim di MK karena mumpung di MK lagi ada lowongan hakim setelah Akil Mochtar ditangkap KPK," sindir dia.Seperti diketahui, Ruhut akhirnya batal menjadi ketua Komisi III DPR karena mengalami penolakan dari sejumlah anggota Komisi III. Demokrat pun telah menunjuk Wakil Ketua Komisi II DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea untuk menggantikan posisi Ruhut sebagai calon ketua komisi bidang hukum dan HAM itu.
Tri Dianto: Ruhut cocok jadi Ketua MK gantikan Akil
Ruhut memilih mundur sebagai calon ketua Komisi III DPR karena ditolak oleh sebagian anggota Komisi III.
Rekomendasi