Komisi II DPR nilai kerja sama KPU dan Lemsaneg tak tepat

Tupoksi KPU dan Lemsaneg berbeda. KPU di ruang terbuka, Lemsaneg di ruang rahasia. Sementara sifat pemilu kan terbuka.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Komisi II DPR nilai kerja sama KPU dan Lemsaneg tak tepat
sosialisasi pemilu. ©2013 merdeka.com/arie basuki

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam Pemilu 2014 mengundang kontroversi. Kerja sama ini dicurigai malah sebagai bentuk ketidaktransparanan penyelenggaraan pemilu tahun depan.Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mempertanyakan maksud dan tujuan KPU bekerja sama dengan Lemsaneg. Dari sisi tupoksi kedua lembaga negara tersebut, lanjut dia, sudah sangat berbeda."Pemilu itu kan berada di ruang terbuka, mau tidak mau ya konsekuensinya harus terbuka. Padahal Lemsaneg itu lembaga sandi negara. Namanya juga sandi ya bersifat rahasia," kata Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10).Namun, Politikus asal PAN ini tak mau terburu menyebut jika KPU telah menyalahi aturan. Sebab, menurut dia, terlebih dahulu harus mengetahui, apa motif dan tujuan kerja sama tersebut.Untuk mengklarifikasi hal tersebut, ia pun berencana memanggil KPU serta Lemsaneg dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dalam waktu dekat."Itu memang ada dua pendapat, ada yang menyalahkan, karena dalam konteks dia mengambil posisi yang sebenarnya, lembaga ini bekerja tidak di ruang terbuka. Sementara ada lembaga-lembaga terbuka seperti BNPT, yang relatif pengamanan data itu mempunyai kompetensi. Nanti kita undang, KPU dan Lemsaneg untuk menyampaikan apa maksudnya, karena memang keputusan bukan dari KPU ya," tegas dia.Hakam berpendapat, jika memang harus ada MoU antara kedua lembaga negara itu, paling tidak, kata dia, harus ada lagi lembaga yang menjaga agar proses dan kerja sama kedua lembaga berjalan akuntabel dan transparan."Tapi sebagai konsekuensi harus bisa terbuka, harus bisa di audit, harus bisa diawasi secara terbuka, karena ini data publik. Data yang terbuka dan akuntabel transparan," pungkasnya.

Rekomendasi