Badan Kehormatan (BK) DPR RI berencana memanggil Anggota Komisi III DPR RI Bahrudin Nasori Saleh karena diduga melobi para calon hakim agung yang saat ini tengah mengikuti fit and proper test di DPR.Anggota Badan Kehormatan DPR RI Ali Maschan Moesa mengatakan, BK akan memberikan sanksi apabila Nasori terbukti melakukan 'lobi toilet' kepada para calon hakim agung. Namun, pemanggilan tersebut masih menunggu pimpinan Komisi III DPR RI."Belum jelas tanggalnya, kita tunggu pimpinan. Biar komisi III dulu, dari situ nanti bola kan menggelinding. Tidak harus BK langsung," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).Dia menegaskan sanksi tersebut dapat berupa pidana dan pemecatan apabila Nasori terbukti melakukan lobi toilet."Tapi kalau itu terbukti urusan pidana, kita serahkan ke KPK dulu, sehingga kalau sudah putusan hakim baru kita bersikap. Sebab kalau melanggar pidana kan pasti melanggar kode etik. Sedangkan pelanggaran kode etik belum tentu melanggar pidana," pungkasnya.
BK DPR berencana panggil Nasori soal 'lobi toilet
BK akan memberikan sanksi apabila Nasori terbukti melakukan 'lobi toilet' kepada para calon hakim agung.
Rekomendasi