Diskusi tanggapi vonis Angie di Jakarta

Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada kejanggalan.

Djoko Poerwanto
Oleh Djoko Poerwanto - Editor
Diskusi tanggapi vonis Angie di Jakarta
(kiri-kanan) Mantan hakim, Asep Iwan Irawan, Pakar psikologi politik (UI), Prof Dr Hamdi Muluk, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin dan Anggota ICW, Emerson Yuntho, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 3 halaman
Diskusi tanggapi vonis Angie di Jakarta
Mantan hakim, Asep Iwan Irawan, Pakar psikologi politik (UI), Prof Dr Hamdi Muluk, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 3 halaman
Diskusi tanggapi vonis Angie di Jakarta
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin dan Anggota ICW, Emerson Yuntho, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 3 halaman
Diskusi tanggapi vonis Angie di Jakarta
(kiri-kanan) Mantan hakim, Asep Iwan Irawan, Pakar psikologi politik (UI), Prof Dr Hamdi Muluk, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin dan Anggota ICW, Emerson Yuntho, saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat (12/01). Diskusi menanggapi vonis Angelina Sondakh 4,6 dinilai putusan majelis hakim tindak pidana korupsi ada ke janggal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi